Cheema-Grubb mengatakan Carrick telah secara berani memperkosa dan melakukan pelecehan seksual kepada para korbannya, percaya bahwa dirinya tak tersentuh karena posisinya yang memberinya kekuatan luar biasa untuk memaksa dan mengendalikan korban.
“Hanya hukuman penjara seumur hidup yang bisa mencerminkan beratnya kejahatannya,” tambahnya.
Sejak kejahatan Carrick dan Couzens terungkap, serangkaian kasus lain yang melibatkan petugas polisi juga terungkap.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Buruk, Empat Wilayah Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Ringan dan Berawan
Sebelumnya, jaksa Tom Little mengatakan kepada pengadilan bagaimana Carrick menggunakan statusnya sebagai petugas polisi untuk meyakinkan para wanita dan memulai hubungan, sebelum melakukan pelanggaran seksual yang kejam dan brutal.
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa Carrick sering mengandalkan pesonanya untuk memperdaya dan menyesatkan para korban.
Carrick sering mempermalukan para wanita, termasuk mengunci mereka telanjang di lemari kecil, mengencingi mereka dan mencambuk mereka.
Baca Juga: Film Gita Cinta dari SMA 2023 Dibintangi Prilly Latuconsina, Berikut Jadwal Tayangnya
Dalam pernyataan yang dibacakan jaksa di pengadilan, para korban mengatakan mereka merasa terjebak olehnya dan tidak percaya lagi pada polisi.
Polisi memiliki catatan berbagai keluhan dan tuduhan yang melibatkan perilaku Carrick, tetapi dia tidak pernah menghadapi sidang disipliner.