PR DEPOK - Tanggal 3 Maret kerap diperingati sebagai Hari Satwa Liar Sedunia setiap tahunnya.
Tujuan dari penetapan Hari Satwa Liar Sedunia adalah untuk membangkitkan kesadaran tentang flora dan fauna liar.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 3 Maret pada 20 Desember 2013 sebagai Hari Satwa Liar Sedunia.
Baca Juga: Mudik Gratis 2023: Cara Daftar dan Persyaratan yang Wajib Dipenuhi
Peringatan Hari Satwa Liar Sedunia yang diambil pada 3 Maret tersebut bertepatan dengan hari berdirinya Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora(CITES) pada 3 Maret 1973.
Selain itu, penetapan Hari Satwa Liar Sedunia berdasarkan keputusan dalam Conference of the Parties to CITES (CoP16) di Bangkok pada 3-14 Maret 2013.
Bersama 183 anggota negara, CITES tetap menjadi salah satu alat paling kuat di dunia untuk konservasi keanekaragam hayati (biodiversity) lewat regulasi perdagangan fauna dan flora liar.
Baca Juga: Intip Susunan Pemain Real Madrid, Jelang Laga El Clasico di Semi Final Copa Del Rey
Berikut rencana strategis untuk keanekaragaman hayati (biodiversity) 2011-2020: