Larang tersebut dikarenakan ditemukannya kantong plastik yang menyumbat sistem drainase selama bencana banjir.
Setelah itu, larangan tersebut diikuti oleh negara Afrika Selatan, Rwanda, Cina, Australia, dan Italia.
Hari Bebas Kantong Plastik Internasional mulai digerakan pada tahun 2016 dan telah diikuti oleh 1.500 organisasi yang berbeda.
Baca Juga: Gempa Susulan Terjadi 45 Kali di Yogyakarta dengan Magnitudo 2.5 hingga 4.2, Begini Kata BMKG
Pada tahun 2019 Partikel plastik ditemukan 35.849 kaki di bawah permukaan laut di Palung Mariana.
Itulah sejarah singkat Hari Bebas Kantong Plastik Internasional yang diperingati pada tanggal 3 Juli, untuk mengingatkan mengurangi pemakaian kantong plastik.***