Presiden AS Joe Biden Berencana Beri Keringanan Utang untuk Jutaan Peminjam, Ini Rinciannya

- 2 Juli 2023, 20:27 WIB
Presiden AS, Joe Biden, berencana untuk memberikan keringanan utang bagi jutaan peminjam, ini rinciannya.
Presiden AS, Joe Biden, berencana untuk memberikan keringanan utang bagi jutaan peminjam, ini rinciannya. /JONATHAN ERNST/REUTERS

Departemen Pendidikan akan menghentikan pengenaan bunga bulanan yang tidak tercakup oleh pembayaran peminjam dalam rencana SAVE sehingga para peminjam tidak akan lagi melihat utang mereka bertambah karena bunga yang tidak dibayarkan.

Selain itu, peminjam yang menikah dan mengajukan pajak secara terpisah tidak diharuskan untuk mencantumkan pendapatan pasangan mereka dalam perhitungan pembayaran mereka.

Para peminjam akan membayar antara 5% hingga 10% dari pendapatan mereka berdasarkan saldo pokok asli pinjaman mereka, dan mereka yang memiliki saldo pokok asli sebesar $12.000 atau kurang akan menerima pengampunan setelah 120 pembayaran, dengan tambahan 12 pembayaran untuk setiap tambahan $1.000 yang dipinjam di atas level tersebut. Namun, regulasi SAVE lengkap tidak akan berlaku sepenuhnya hingga 1 Juli 2024.

Baca Juga: Apakah BPNT akan Cair di Awal Juli 2023? Cek Jadwal Pencairan dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Undang-Undang Pendidikan Tinggi

Dalam keputusan 6-3 pada hari Jumat, Mahkamah Agung memblokir rencana asli Biden untuk membatalkan $430 miliar utang pinjaman mahasiswa. Presiden mengatakan pemerintahannya akan mencari cara yang berbeda untuk mencapai tujuannya.

"Saya percaya keputusan pengadilan untuk menolak program pengampunan utang mahasiswa saya adalah kesalahan, salah," kata Biden, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari investopedia.

"Kami akan menggunakan setiap alat yang kami miliki untuk memberikan keringanan hutang mahasiswa yang Anda butuhkan," sambungnya.

Baca Juga: Link Nonton King the Land Episode 6 Sub Indo Tayang Malam Ini, Gu Won Buat Nenek Sa Rang Terkesan

Solusi pengampunan utang pinjaman mahasiswa yang baru ini mengacu pada Undang-Undang Pendidikan Tinggi (Higher Education Act/HEA) sebagai dasar otoritasnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Investopedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah