Pukul dan Injak Wanita Muslim yang Hamil, Pria dengan Islamophobia Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

- 3 Oktober 2020, 15:26 WIB
ILUSTRASI kekerasan.
ILUSTRASI kekerasan. /ELLA_87/PIXABAY /

PR DEPOK – Seorang pria asal Australia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menginjak dan memukuli seorang wanita muslim yang tengah hamil.

Pria usia 43 tahun yang diketahui bernama Stipe “Stephen” Lozina ini menerima hukuman di Parramatta, Australia pada Kamis 1 Oktober 2020.

Hukuman ini dijatuhkan setelah Lozina mengaku bersalah atas tuduhan penyerangan terhadap seorang guru berusia 32 tahun yang tengah hamil bernama Rana Elasmar pada November tahun 2019 lalu.

Saat insiden berlangsung, usia kandungan Elasmar telah menginjak 38 minggu.

Baca Juga: Moeldoko Minta RS Tinjau Ulang Data Agar Tak Melabeli Setiap Kematian Pasien Dipicu oleh Covid-19

Awalnya, Lozina mendekati Elasmar yang saat itu tengah duduk di sebuah kafe bersama dengan dua orang temannya.

Menurut keterangan yang diberikan Hakim Christopher Craigie, Lozina mengulurkan tangannya kepada Elasmar untuk meminta uang.

Namun, tak lama berselang, Lozina meninju Elasmar berulang kali dan membuat kondisi di kafe tersebut ricuh.

“Lozina terus menyerangnya dengan tangan yang terkepal, termasuk semua tarikan ke belakang untuk memukul… 14 pukulan,” ujar Craigie, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Fox News.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Fox News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x