Saat Pengamat Tak Hadir, Hakim Tolak Permintaan Timses Donald Trump Hentikan Penghitungan Suara

- 6 November 2020, 23:49 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. /Twitter @realDonaldTrump/

PR DEPOK - Seorang hakim federal menolak permintaan untuk menghentikan proses penghitungan suara Pilpres AS di Philadelphia.

Penghentian tersebut diketahui sebagai permintaan darurat dari tim kampanye Donald Trump pada Kamis, 5 November 2020,

Hakim federal menolak penghentian tersebut selama para pengamat dari pihak Partai Republik tidak hadir dalam agenda penghitungan suara.

Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Pilpres AS di Georgia, Joe Biden Unggul Sementara dari Donald Trump

Tim kampanye Donald Trump telah menuntut Dewan Pemilu County Philadelphia sebelumnya pada Kamis, 5 November 2020, untuk berusaha mendapatkan putusan darurat.

Tim sukses Donald Trump mengatakan para petugas pemilu telah dengan sengaja menolak memberikan izin bagi perwakilan dan pengamat pemungutan suara untuknya dan Partai Republik.

Hakim Distrik AS Paul Diamond mengemukakan pendapatnya dalam keputusan satu kalimat pada Kamis, 5 November 2020 malam.

Baca Juga: Lakukan Perlawanan dan Miliki Senjata Api, Begal Motor di Tangerang Ditembak Mati oleh Polisi

"Seperti yang disampaikan pada sidang putusan darurat hari ini, berdasarkan kesepakatan para pihak, mosi penggugat ditolak tanpa prasangka," ucap Paul dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x