PR DEPOK - Baru-baru ini, kasus Covid-19 harian di negara Turki mengalaman kenaikan.
Terdapat 2.693 pasien yang telah diidentifikasi pada Rabu, 11 November 2020.
Berdasarkan laporan dari Ankara, angka tersebut merupakan jumlah dari orang-orang yang menunjukkan gejala.
Baca Juga: Berangkat Umrah, 13 Jamaah Indonesia Positif Covid-19 di Arab Saudi dan Jalani Isolasi Mandiri
Meski sebenarnya laporan tersebut menurut para kritikus seolah menyembunyikan skala yang sebenarnya dari kasus Covid-19 itu.
Oleh karena itu, pada Rabu, 11 November 2020 Turki membuat larangan untuk tidak merokok di tempat umum yang ramai.
Larangan tersebut dibuat untuk menekan lonjakan pasien virus corona saat ini.
Baca Juga: Berikut Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian pada Hari Kamis, 12 November 2020
Menteri Dalam Negeri Turki juga memperingatkan warganya untuk mematuhi larangan tersebut yang merupakan bagian dari langkah perlindungan.
Kementerian Dalam Negeri Turki mengatakan bahwa larangan merokok tersebut bertujuan untuk memastikan warga negara agar mematuhi aturan menggunakan masker pelindung dengan benar.