Dinilai Sukses Tekan Angka Penyebaran Virus Corona, Oded Danial Tak Akan Perpanjang PSBB

6 Mei 2020, 03:30 WIB
Ilustrasi - SUASANA karantina wilayah Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (13/4/2020). Dishub Jabar dan kepolisian akan tilang pengendara yang lakukan pelanggaran PSBB.* /ARMIN ABDUL JABBAR//

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded Danial memimpin rapat terbatas untuk mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin, 4 Mei 2020 lalu.

Dalam kesempatan konfrensi pers selepas rapat terbatas (Ratas) di Balai Kota Bandung, mantan Wakil Wali Kota Bandung ini mengatakan bahwa PSBB yang dilaksanakan di wilayah kepemimpinannya dinilai sangat efektif menekan angka penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

Pernyataan yang disebutkan Oded itu berdasarkan analisa para pakar pada saat kegiatan Ratas.

Baca Juga: UPDATE Corona di Depok 5 Mei 2020: 2 Orang Meninggal, 3 Sembuh, dan Tambahan 5 Positif

"Mereka (para pakar) sebut kalo tidak dilakukan PSBB mungkin tingkat penyebaran di Bandung bisa meningkat dan luar biasa," kata Oded sebagaimana dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PRFMNews.

Lebih lanjut, Oded mengucapkan rasa syukur atas kebijakan yang telah dijalannya tersebut membuahkan hasil.

"Alhamdulillah dengan PSBB ini mitigasi di Kota Bandung yang dijalankan sejak 22 April hingga hari ini angka menunjukan semakin landai." ujarnya.

Baca Juga: Dokter di Prancis Klaim Pasien Pertama Virus Corona di Negaranya Ada Sejak Desember 2019

Selain angka penyebarann yang mengalami penurunan, menurut data yang diperolehnya, jumlah pasien dalam pengawasan atau PDP di wilayahnya pun turut mengalami penurunan.

Memberikan dampak baik tehadap turunnya angka penyebaran, menurutnya untuk penerapan PSBB di Kota Bandung dipastikan tidak akan diperpanjang dan berakhir sesuai dengan jadwal awal pada 5 Mei 2020 lalu.

"Insya Allah kita tutup PSBB di Kota Bandung hari besok," tutur Oded.

Baca Juga: Sinopsis The Purge: Election Year, Pembantaian Legal Warga AS yang Tayang Rabu Dini Hari

Namun, belum lama ini penerapan PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah medapatkan restu Kemenkes pada Sabtu, 2 Mei 2020.

Mengenai hal tersebut, Oded mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pihak Pemprov Jabar terkait PSBB.

Meski secara keputusan ada di tangan Provinsi, namun mengenai teknis pelaksanaan di wilayahnya, kata Oded, tetap diatur oleh Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Kota Bandung.

Baca Juga: Kasus Terus Nol, Korea Selatan Sambut Era Baru dengan Kembali Buka Sekolah Mulai 13 Mei

Dinilai Oded sukses penerapan PSBB di Kota Bandung, aturan PSBB tingkat Provinsi Jabar yang akan diterapkan di wilayahnya akan disesuaikan dengan evaluasi PSBB dua pekan terakhir.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler