Cek Data DTKS Jawa Barat 2022 Online Pakai NIK KTP Lewat Link solidaritas.jabarprov.go.id

28 Februari 2022, 14:55 WIB
Warga Jabar dapat cek data DTKS penerima bansos Jawa Barat 2022 secara online pakai NIK KTP lewat link situs solidaritas.jabarprov.go.id. /bansos.pikobar.jabarprov/

PR DEPOK – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan Kemensos pada 2022.

Bansos 2022 tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Khusus bagi warga Jawa Barat (Jabar) dapat melakukan cek data DTKS penerima bansos 2022 secara online melalui solidaritas.jabarprov.go.id atau bansos.pikobar.jabarprov.go.id.

Cek data DTKS Jawa Barat 2022 secara online melalui situs tersebut dapat dilakukan menggunakan NIK KTP atau wilayah administrasi sesuai domisili.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat PKH atau BPNT

Cara Cek Data DTKS Jawa Barat 2022

1. Akses situs solidaritas.jabarprov.go.id atau bansos.pikobar.jabarprov.go.id.

2. Untuk pencarian menggunakan NIK KTP, masukkan NIK KTP pada “Pencarian Penerima Bantuan”.

3. Pastikan NIK KTP yang dimasukkan sudah benar. Kemudian, klik “Cari”.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jabar Februari 2022 Online Pakai NIK KTP

Selanjutnya, akan muncul informasi apakah NIK KTP yang dicari tersebut terdaftar atau tidak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DTKS penerima bansos.

4. Untuk pencarian menggunakan wilayah administrasi sesuai domisili, klik tombol “Lihat Daftar Penerima Bantuan”.

6. Pilih kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, serta RT/RW sesuai domisili.

7. Pilih Tipe Bantuan dan Tahapan penyaluran.

6. Pastikan wilayah administrasi yang dimasukkan sudah benar. Kemudian, klik “Terapkan”.

Baca Juga: Cara Cek BPNT 2022 Lewat HP untuk Cairkan Bansos Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Selanjutnya, akan muncul halaman data KPM DTKS penerima bansos sesuai data wilayah administrasi yang dicari.

Warga Jawa Barat juga dapat melakukan cek data DTKS secara nasional melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan melalui situs tersebut dilakukan dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan wilayah administrasi sesuai domisili.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Solidaritas

Tags

Terkini

Terpopuler