Hampir Satu Tahun Berlalu, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

12 Agustus 2022, 06:17 WIB
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang. //DeskJabar.com/Dikki Wahyu Afandi

PR DEPOK - Kurang satu pekan lagi peristiwa pembunuhan ibu dan anak di daerah jalan Cagak Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), genap satu tahun.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan jalan Cagak, Subang ini, sempat mengegerkan jagat maya.

Bahkan hampir satu tahun berlalu, pelaku pembunuhan ibu dan anak itu tak kunjung tertangkap, sehingga publik pun menyebutnya kasusnya mengendap.

Baca Juga: Diam-diam, 3 Zodiak Berikut Memiliki Hubungan Rahasia yang Tidak Diketahui Temannya

Namun kini dikabarkan, diduga pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polda Jawa Barar dan Polres Subang.

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami alibi dari terduga pelaku yang berinisial SIS tersebut hingga ada hasil dari pemeriksaan.

SIS adalah seorang pria yang belum diketahui secara jelas identitasnya, namun ia diamankan polisi dikawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 2022 Bulan Agustus Masih Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Nama Penerima Bantuan hingga Rp3 Juta

Dia (SIS) dibekuk polisi karena diduga berkenaan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak, bernama Tuti Suharti (55) serta Amalia Mustika Ratu atau Amel (23).

"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, dikutip dari PMJ News, Kamis 11 Agustus 2022.

"Data ini (hubungan antara korban dengan SIS), tidak kami ekspos ya," ujarnya.

Hal itu lanjut dia, karena data yang dimaksud merupakan bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos.

Baca Juga: Tes Kepribadian: 5 Gerakan Bahasa Tubuh yang Kerap Diperagakan Dapat Dinilai sebagai Sikap Buruk

Menurut Ibrahim Tompo, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang tetap berusaha untuk melakukan progres penyelidikan.

Selain itu melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang,.yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu.

Ibrahim Tompo mengatakan, berawal dari informasi serta pengembangan, bahwa ada seseorang yang berada di TKP saat kejadian pembunuhan Ibu dan Anak tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan pengumpulan petunjuk tersebut, lalu diperoleh informasi dan dilakukan pengembangan dan SIS berhasil diamankan, tutur Ibrahim Tompo. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler