“Data pengadilan memang ada 35 mantan anggota ormas yang sekarang dilarang itu yang menjadi anggota JAD, termasuk Zainal Anshori mantan pengurus di Lamongan, mereka sudah dipenjara,” ujarnya.
Tidak hanya itu, menurut dia, mengapa provokator tersebut harus ditangkap karena dalam JAD memang ada anggota teroris yang beroperasi di media sosial.
Tujuannya, dikatakan Ridlwan, untuk mengaburkan penyelidikan polisi sekaligus membuat masyarakat tidak percaya.
“Karena itu, pihak-pihak yang tidak percaya dan menyebut teroris adalah rekayasa harus ditangkap dan dicek jangan-jangan dia adalah anggota teroris,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Desak Semua Pihak tak Lagi Pakai Istilah Arab, Fahri Hamzah: Plis, Sebut Mereka Teroris Saja!
Orang-orang itu biasanya tidak puas dengan organisasi lamanya, dan memilih JAD yang secara langsung membolehkan melakukan serangan teror.
“Mereka ingin berjihad dengan kekerasan, dan kelompok JAD menghalalkan itu, karena itu mereka pindah ke JAD,” ucap dia.
Ridlwan menyebut aliran JAD adalah salafi jihadis yang memperbolehkan serangan kepada orang kafir. Latar belakang salafi jihadis memang aliran wahabi.
“Meski begitu, tidak semua pengikut wahabi yang menjadi ‘salafi jihadis’, ada juga salafi dakwah yang pro-pemerintah,” ujar Ridlwan.***