PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian sosial (Kemensos) meluncurkan bantuan sosial atau bansos berupa Penerima Bantuan Iuran atau Bansos PBI bagi peserta jaminan kesehatan. Lalu bagaimana cara daftar bantuan ini?
Bansos PBI ini merupakan bantuan yang dikhususkan bagi peserta jaminan fakir miskin dan tidak mampu di seluruh Indonesia, salah satunya di Kota Bogor.
Masyarakat Kota Bogor penerima Bansos PBI, bisa mendaftar untuk membuat akun pelayanan sosial jaminan kesehatan agar mendapatkan bantuan ini.
Baca Juga: Viral Motor Ojol Diangkut Dishub dan Minta Kebijakan, Berakhir Direstorasi oleh Darius Sinathrya
Sebagai informasi, Bansos PBI merupakan program bantuan untuk membantu masyarakat miskin membayar iuran BPJS Kesehatan.
Kepesertaan BPJS Kesehatan sendiri terbagi ke dalam dua kelompok. Pertama, kelompok bansos PBI jaminan kesehatan yang diperuntukan bagi peserta fakir miskin kurang mampu.
Kelompok kedua bukan PBI jaminan kesehatan, yang terdiri atas peserta pekerja penerima upah dan anggota keluarganya, pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.
Baca Juga: 14 Kriteria Masyarakat yang Layak jadi Penerima Bansos PBI, Cek Apakah Anda Salah Satunya
Khusus Bansos PBI, pemerintah akan memberikannya kepada kelompok pertama, yakni peserta BPJS kesehatan fakir misin dan kurang mampu.