Mudik Gratis 2023 Pemkab Karawang, Kuota Terbatas!

- 2 April 2023, 17:19 WIB
Berikut ini syarat pendaftaran program mudik gratis 2023 Pemkab Karawang, segera daftar kuota terbatas.*
Berikut ini syarat pendaftaran program mudik gratis 2023 Pemkab Karawang, segera daftar kuota terbatas.* /Antara/M Ibnu Chazar/

PR DEPOK - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Karawang membuka pendaftaran mudik gratis 2023. Program ini bisa menjadi alternatif masyarakat yang ingin pulang kampung bertemu sanak saudara.

 

Selain itu, program mudik gratis 2023 tersebut merupakan wujud Pemkab Karawang dalam mendukung moda transportasi umum. Namun, kuota peserta yang disediakan sangat terbatas.

Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemkab Karawang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin pergi mudik tidak mengeluarkan biaya seperpun.

Program mudik gratis ini juga menggelorakan warga untuk beralih ke moda transportasi umum dalam berpergian jauh. Dengan begitu akan mengurangi polusi udara dan mudik akan aman dan nyaman.

Baca Juga: Link Streaming Anime Saikyou Onmyouji no Isekai Tenseiki Episode 13 Sub Indo, Akses di Sini

Pendaftaran program mudik gratis 2023 bersama Pemkab Karawang dibuka pada 29 Maret sampai 7 April 2023. Masyarakat disilahkan untuk mendaftar pada pukul 9.00 sampai dengan 14.00 WIB bertempat di Gedung Pemda 2 Lantai 3 Kantor Dinas Perhubungan Pemkab Karawang.

Syarat pendaftaran mudik lebaran gratis 2023 bersama Pemkab Karawang cukup mudah. Program ini hanya memerlukan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x