Diagendakan Melepas Program Mudik Gratis Lebaran 2023, Walikota Bandung Yana Mulyana Malah Terjaring OTT KPK

- 15 April 2023, 11:15 WIB
Walikota Bandung, Yana Mulyana yang terjaring OTT KPK, seharusnya melepas program mudik gratis Lebaran 2023.
Walikota Bandung, Yana Mulyana yang terjaring OTT KPK, seharusnya melepas program mudik gratis Lebaran 2023. /Dok. Humas Pemkot Bandung/

PR DEPOK - Walikota Bandung Yana Mulyana seharusnya menggelar pelapasan mudik gratis Lebaran 2023 di Balai Kota Bandung, Jawa Barat. Namun, nasib berkata lain. Dia malah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat, 14 April 2023.

"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Sabtu, 15 April 2023.

Menurut Ali, OTT yang dilakukan KPK terhadap Walikota Banding itu digelar sebagai upaya penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.

"Tim KPK melakukan operasi dari (Jumat) sore hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap, tepatnya Wali Kota Bandung," kata Kepala Bagian Pelaporan KPK Ali Fikri, Sabtu di Jakarta.

Baca Juga: BPNT 2023 April Masih Cair Hari Ini untuk Masyarakat Berikut, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

Sebelumnya, Yana berencana akan melepas para pemudik dalam program mudik gratis Lebaran 2023 pada hari Sabtu, 15 April 2023, pukul 09:00 WIB.

Kabarnya, karena adanya OTT tersebut, warga yang akan pulang ke kampung halamannya dikabarkan masih menunggu (untuk diberangkatkan). Beberapa bus yang ditujukan dalam program mudik gratis itu masih anteng terparkir di halaman parkir Balai Kota Bandung.

Di samping itu, suasana di kantor pemerintahan Balai Kota Bandung pun tampak lengang. Tak ada aktivitas, karena memang hari Sabtu adalah hari libur para ASN.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x