Masyarakat Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Camat Parung: Siap-siap Masuk Mobil Jenazah

- 4 September 2020, 15:19 WIB
Ilustrasi Satpol PP saat lakukan razia masker.*
Ilustrasi Satpol PP saat lakukan razia masker.* /Antara / Hafidz Mubarak/

PR DEPOK – Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah agar meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Mulai dari sanksi denda hingga pembacaan Pancasila.

Terbaru, sanksi unik dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk para pelanggar protokol kesehatan di daerah tersebut.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Doraemon, Line Rilis Game 'Doraemon Puzzle' yang Telah Dimainkan 33.000 Kali

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, salah satu kecamatan di Bogor menerapkan sanksi masuk mobil ambulans pengangkut jenazah bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sanksi ini terjadi di Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat dalam sebuah razia gabungan.

Dalam razia ini para pelanggar akan disuruh duduk selama beberapa menit di dekat keranda mayat.

Baca Juga: Peringati Hari Pelanggan Nasional, PT Pertamina Beri Potongan Harga 30 Persen

"Ini merupakan kegiatan yang kami lakukan dalam bentuk humanis. Tujuannya agar masyarakat meresap ke dalam pikirannya bahwa virus corona sangat berbahaya," kata Camat Parung, Yudi Santoso dalam razia masker di Pasar Parung pada Jumat, 4 September 2020.

Tak hanya dimasukkan ke dalam mobil jenazah, petugas juga akan membunyikan sirine ambulans untuk menambah kesan menyeramkan bagi para pelanggar selama dihukum.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x