Kapendam Siliwangi Bantah Penyebar Video Tank Akan Diburu dan Dilaporkan

- 11 September 2020, 13:30 WIB
Konvoi tank di Bandung Barat berakhir insiden tabrak gerobak gerobak.
Konvoi tank di Bandung Barat berakhir insiden tabrak gerobak gerobak. /ANTARA

PR DEPOK – Beberapa waktu lalu sebuah video viral di media sosial yang berisi tank milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) menabrak sejumlah kendaraan dan gerobak.

Dalam video itu diketahui lokasi tabrakan tersebut berada di kawasan Kabupaten Bandung Barat.

Usai video tersebut viral, beredar narasi yang berisikan bahwa penyebar video tersebut akan dilaporkan ke pihak berwajib lantaran melanggar Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Diminta Buat Langkah Pengecualian untuk Sektor Industri Saat PSBB Total

Kapendam III Siliwangi Kolonel Infanteri F.X Sri Wellyanto Kasih membantah isu yang menyebutkan penyebar video tabrakan tank itu akan diburu dan dilaporkan.

"Informasi itu tidak benar," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Menurutnya, persoalan itu telah diselesaikan oleh Batalyon Kavaleri 4/Tank Kodam III/Silwangi dengan pemilik kendaraan dan pemilik gerobak.

Baca Juga: September 2020, Dapatkan Harga Khusus Pasang Iklan di Instagram Pikiran Rakyat

"Danyon Kavaleri 4 siap mengganti kerugian sekitar Rp15,4 juta untuk semua kendaraan dan gerobak yang mengalami kerusakan akibat ditabrak tank," ujarnya.

Berdasarkan hasil musyawarah dengan pihak korban, Danyon 4/Tank mengganti seluruh kerugian tersebut diantaranya 4 unit sepeda motor dan satu buah gerobak yang langsung diserahkan oleh Danyonkav 4/Tank Letkol Kav Embi Triono.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x