Pihak keluarga korban juga sebelumnya sudah melaporkan anaknya sebagai korban bullying di sekolah ke Polres Metro Bekasi.
Saat ini Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pelimpahan tahap I berkas perkara kepada Kejari Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: 15 Debut Grup K-Pop Terbesar dan Tersukses di Tahun 2023, Ada XODIAC, RIIZE, hingga BABYMONSTER
Setelah berkas dinyatakan rampung, pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap II, yakni berkas perkara dan tersangka.
Kasus bullying di kalangan pelajar akhir-akhir ini semakin sering terdengar. Sebelumnya kasus bullying terjadi pada siswa SMP di Cimanggu, Cilacap yang dipukul hingga ditendang terjungkal ke lapang.
Selain itu, ada juga kasus bullying yang terjadi pada anak SMP di Cicendo Bandung yang diancam akan dibunuh pakai obeng di sekolah.
Beredarnya berita kasus bullying ini membuat banyak pihak prihatin dan merasa Indonesia harus mulai menangani serius masalah bullying. ***