Situ Gunung Suspension Bridge, Jembatan Gantung Terpanjang di Asia Tenggara Bisa Dipakai Uji Nyali

- 15 Oktober 2020, 07:30 WIB
Jembatan gantung terpanjang di Indonesia yang terletak di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) di Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Jembatan gantung terpanjang di Indonesia yang terletak di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) di Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. /Situ Gunung Suspension Bridge

PR DEPOK – Ikon wisata baru hadir di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejak 1,5 tahun terakhir. Situ Gunung Suspension Bridge merupakan jembatan gantung dengan panjang 243 meter.

Jembatan ini membentang di atas kawasan konservasi Situ Gunung di Taman Nasional Gede Pangrango (TNGP) yang bersuhu udara sejuk khas pegunungan.

Berkonstruksi kabel baja dengan lantai dari kayu ulin asli Papua seberat 80 ton itu membentang angkuh di ketinggian 161 meter. Seolah, membelah lembah dan jurang di bawahnya.

Melansir dari indonesia.go.id, Situ Gunung Suspension Bridge diklaim menjadi jembatan gantung terpanjang di Indonesia dan juga Asia Tenggara.

Baca Juga: Kawanan Gajah Sumatra Dikalungkan Alat, Pergerakannya Bisa Dipantau Setiap Hari Melalui Satelit

Jembatan yang diresmikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Maret 2019 itu, bisa dikunjungi setiap hari mulai pukul 7.30 hingga 17.30 WIB.

Tiket masuk yang dikenakan di area wisata itu sebesar Rp50.000 per orang atau Rp25.000 untuk tiket khusus anak-anak di bawah usia 10 tahun dan lanjut usia.

Setiba di gerbang kawasan wisata, pengunjung masih harus menempuh perjalanan sejauh 600 meter untuk bisa mencapai jembatan yang fenomenal tersebut. Di titik itulah, pengunjung akan menerima sambutan hangat dari petugas.

Saat wisatawan ingin menjajal jembatan yang dibangun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama pihak swasta pada Mei 2017 dengan anggaran Rp5 miliar itu, mereka akan diminta memakai sabuk pengaman.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah