Korban yang memiliki hutang senilai Rp1 juta kepada korban merasa sakit hati karena sering ditagih.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Kamis, 5 November 2020
"Merasa sakit hati karena sering ditagih utang oleh korban, senilai Rp1 juta," ujar AKP I Kadek Vemil.
Dirinya juga mengatakan bahwa pelaku meminjam sejumlah uang untuk keperluan rental mobil.
"Minjam untuk keperluan rental mobil, karena pelaku ini berprofesi sebagai sopir lepas," ucap Kadek.
Baca Juga: Demi Gelaran MotoGP 2021, KEK Mandalika Diminta Percepat Target Pembangunan Infrastruktur
Menurutnya, pelaku sempat meminjam uang kepada korban sebanyak dua kali masing-masing senilai Rp500 ribu.
Pelaku menjanjikan kepada korban, utangnya itu akan dibayarkan dalam sepekan.
Namun sudah lewat dari sepekan, pelaku tidak kunjung membayar utang, korban kemudian menagihnya hingga beberapa kali.
Baca Juga: BMKG: Jawa Barat Diperkirakan Kembali Waspada Adanya Potensi Hujan Disertai Petir