Berpotensi Timbulkan Klaster Baru, Polda Jawa Barat Nyatakan Kegiatan Rizieq Shihab Melanggar Prokes

- 14 November 2020, 20:08 WIB
Habib Rizieq Shihab disambut pendukungnya di Megamendung.
Habib Rizieq Shihab disambut pendukungnya di Megamendung. /Tangkap layar Youtube.com/Front TV

PR DEPOK - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah kembali ke Indonesia.

Pria yang juga berperan sebagai pendiri FPI ini telah berangkat dari Jeddah, Arab Saudi dengan penerbangan langsung ke tanah air.

Rizieq Shihab telah tiba di Indonesia hari Selasa, 10 November 2020 lalu.

Baca Juga: Respon Syarat Rekonsiliasi HRS, Prabowo Minta Pemerintah Bebaskan Tokoh Pendukungnya Saat Pilpres

Setibanya di tanah air, diketahui sebelumnya Rizieq Shihab memiliki sejumlah agenda salah satunya di Megamendung, Bogor Jawa Barat.

Namun sejumlah agenda Rizieq Shihab di tanah air masih dalam kondisi pandemi virus corona atau Covid-19.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi mengatakan, kegiatan yang dihadiri pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Dianggap Jelmaan Manusia, Buaya Bernama Halimah Dibawa Pulang Warga dan Disambut dengan Upacara

"Secara protokol kesehatan (kegiatan HRS di Megamendung) masih dipenuhi pelanggaran protokol kesehatan seperti banyak kerumunan orang, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak memakai masker," kata Rudy usai menghadiri HUT Brimob di Cikeruh, Kabupaten Sumedang Sabtu, 14 November 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Atas temuan tersebut, Polda Jabar akan melakukan evaluasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar dalam rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x