PR DEPOK - Selepas kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, berbagai acara telah digelar olehnya dalam beberapa waktu.
Sebelumnya Habib Rizieq telah menggelar acara pernikahan putrinya sekaligus memperingati maulid Nabi Muhammad SAW.
Acara tersebut dikabarkan dihadiri oleh puluhan ribu jamaah di Petamburan, Jakarta.
Baca Juga: Mitigasi Tsunami, Kemensos Siapkan Sejuta Bibit Pohon Mangrove untuk Ditanam di Pesisir Selatan Jawa
Selain itu, Habib Rizieq juga mengunjungi dan menggelar acara di Megamendung, Bogor Jawa Barat pada Jumat, 13 November 2020.
Sebelumnya, acara tersebut dinilai telah melanggar aturan dengan menciptakan kerumunan akibat dari banyaknya massa yang datang.
Pelanggaran tersebut membuat Habib Rizieq dipanggil oleh pihak Polda Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Dukung Transisi Kekuasaan, Twitter Akan Transfer Akun Kepresidenan dari Donald Trump ke Joe Biden
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Habib Rizieq untuk meminta keterangan atau klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan di Megamendung, Bogor.
"Rizieq Shihab pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi. Jadi alur permasalahannya akan jelas," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung Sabtu, 21 November 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Pemanggilan Habib Rizieq menurut Erdi dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait keterlibatan dirinya dengan lokasi acara peletakan batu pertama di Megamendung atau barangkali dirinya hanya sebatas diundang saja oleh panitia penyelenggara.
Baca Juga: Sedang Berlangsung Pertandingan Liga Inggris Newcastle vs Chelsea, Berikut Link Streamingnya
Sedangkan terkait waktu pemanggilan, Erdi mengatakan akan diagendakan setelah selesai pemeriksaan awal.
Hal ini lantaran menurutnya masih terdapat beberapa pihak yang belum hadir memenuhi panggilan dari petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Diketahui pihak yang belum hadir tersebut adalah Bupati Bogor, Ade Yasin yang dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 21 November 2020: 9.109 Positif, 7.264 Sembuh, 250 Meninggal Dunia
Selain itu, Ketua RW setempat yang belum hadir karena sakit, dan pihak penyelenggara acara Habib Muchsin Alatas.
Namun, Erdi menyebutkan bahwa Habib Muchsin tidak hadir tanpa ada keterangan.
Tak hanya itu, Erdi menjelaskan bahwa Polisi juga telah mengundang seorang lainnya yang diketahui merupakan panitia penyelenggara acara yaitu Ustadz Asep Agus Sofyan.
Baca Juga: Dianggap Mangkir Pemeriksaan Polisi karena Kondisi Kesehatan, Vanessa Angel Sindir Habib Rizieq
Dirinya mengatakan, keempat orang yang disebutkan itu direncanakan akan dipanggil kembali pada Selasa, 24 November 2020 mendatang.
Sebelumnya, pihak polisi sudah memeriksa terlebih dahulu Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, dan beberapa orang lainnya.
Menurut Erdi, berdasarkan pemeriksaan tersebut, acara yang digelar di Megamendung yang mengakibatkan adanya kerumunan itu tidak memiliki izin.
Baca Juga: Polda Jawa Barat akan Panggil Habib Rizieq Terkait Kerumunan Massa di Bogor
"Dari keterangan kemarin, Jumat 20 November 2020, sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada. Lalu, para pejabat pemerintah daerah setempat sudah menyampaikan himbauan protokol kesehatan," tutur Erdi.***