PR DEPOK - Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) merilis informasi terkait pemeliharaan jaringan listrik berupa aktivitas pemadaman sementara secara bergilir di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Depok pada Kamis, 10 Desember 2020.
Demi menjaga dan meningkatkan kualitas pasokan listrik, aktivitas pemadaman akan berlangsung pada pagi hingga siang hari di pemukiman warga dan lokasi usaha di sejumlah kecamatan.
Berikut jadwal pemeliharaan listrik beserta wilayah terdampak berdasarkan surat edaran yang dirilis oleh PLN Depok dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Baca Juga: Antam 50 Gram Rp47 Jutaan, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Kamis, 10 Desember 2020
09.30-12.00 WIB
Pada pukul 09.30 hingga 12.00 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Jl. Kemang Raya, Jl. Kemang II, SMAN 11 Depok, SDN Sukmajaya 4 dan sekitarnya.
10.00-13.00 WIB
Baca Juga: Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Bervariasi
Pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Pr. Nirwana Estate, Kp. Cikaret, Sugiman Tinjau, dan sekitarnya.
10.00-14.00 WIB
Pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Pr. Pesona Laguna dan sekitarnya.
Baca Juga: Jadwal Program Belajar dari Rumah oleh Kemendikbud yang Tayang di TVRI pada Kamis 10 Desember 2020
12.30-15.00 WIB
Pada pukul 12.30 hingga 15.00 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Jl. Raya Tanah Baru, Jl. Cahaya Titis, SMP Citra Negara, Jl. Kemiri Jaya II dan sekitarnya.
13.00-16.00 WIB
Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Sebagian Jawa Barat
Pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah PAM Kab Bogor, Dinas Pendidikan Kab. Bogor dan sekitarnya.
PLN Depok menjelaskan jika masyarakat mengalami aktivitas pemadaman listrik di luar jadwal yang sudah ditentukan di atas.
Maka kemungkinan besar kondisi tersebut disebabkan oleh terjadinya gangguan kelistrikan di beberapa titik.
Baca Juga: Berbelasungkawa pada Keluarga Korban 6 Laskar FPI, Ketum MUI Sampaikan Pesan Ini ke Penegak Hukum
Dengan demikian, pihak PLN Depok meminta kepada masyarakat untuk segera menghubungi Contact Center PLN di nomor 123 atau aplikasi PLN Mobile yang bisa diakses melalui ponsel masing-masing.***