Usai Selenggarakan Pilkada Serentak 2020, Depok Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19

17 Desember 2020, 09:32 WIB
Ilustrasi Kota Depok. /PMJ News/Hdi/PMJ News

PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Dinosaurus Ditemukan di Indonesia, Simak Faktanya

Pada 9 Desember 2020 lalu sebagian wilayah Indonesia telah menyelenggarakan salah satu agenda tahunannya yakni Pilkada Serentak.

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ini di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di mayoritas wilayah Indonesia.

Terbaru, Kota Depok masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bongkar Jaringan Penipu Alat Rapid Test Covid-19, Pelaku Utama Kendalikan Penipuan dari Sel Tahanan

Tercatat kasus positif Covid-19 pada Rabu, 16 Desember 2020 bertambah 290 orang sehingga total pasien positif Covid-19 sudah mencapai 13.528 orang.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan ada delapan daerah yang masuk zona merah Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.

"Zona merah bertambah menjadi delapan wilayah. Salah satunya Kota Depok karena penyebaran Covid-19 terus meningkat. Jadi kita harus waspada," kata Ridwan dalam keteranganya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Laporkan Haikal Hassan, Habib Husin: yang Dilaporkan Bukan Mimpinya Tapi Catut Nama Rasulullah

Ridwan Kamil meminta kepada masyarakat yang masuk zona merah, termasuk Kota Depok untuk waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Kami mengimbau warga di delapan zona merah Covid-19 di Jabar untuk waspada dan memperhatikan segala potensi yang akan terjadi agar tidak terpapar virus Covid-19," imbuhnya.

"Protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) selalu diterapkan," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler