PR DEPOK – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassal baru-baru ini mengemukakan pendapatnya mengenai acara pernikahan yang viral.
Dalam penuturannya, ia menyinggung dua acara pernikahan yang tengah viral dan sempat viral baru-baru ini.
Diketahui, YouTuber Muhammad Attamimi Halilintar (Atta) dan Titania Aurelie Nur Hermansyah (Aurel) menggelar akad nikah pada Sabtu, 3 April 2021 kemarin.
Baca Juga: Unggah Foto Saat Bersama Krisdayanti dan Ashanty, Atta Halilintar: Ini Dua Mama Baruku
Pernikahan tersebut dihadiri sejumlah orang penting di Indonesia, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Kehadiran Jokowi di pernikahan Atta dan Aurel itu pun lantas menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya Haikal Hassan.
“Acaranya sama: PERNIKAHAN,” kata Haikal Hassan pada Minggu, 4 April 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @haikal_hassan.
Haikal Hassan menyoroti perbedaan mempelai wanita dari kedua pernikahan tersebut. Yang pertama, lanjut dia, yakni putri ulama dan yang kedua merupakan putri artis.
“Yang satu: PUTRI ULAMA, yang lain: PUTRI ARTIS,” ucapnya menjelaskan.
Pria yang juga merupakan seorang motivator itu pun mengatakan bahwa salah satu pernikahan tersebut dihadiri oleh ‘Paduka’.
Sementara itu, kata Haikal Hassan, mempelai pernikahan yang lain dikejar-kejar layaknya teroris.
“Ada yg dihadiri Paduka. Ada yg dikejar bak Teroris,” ujar Haikal Hassan lagi tegas.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa hal tersebut belum pernah terjadi di sepanjangan sejarah bangsa Indonesia.
“Belum pernah terjadi disepanjang sejarah direpublik ini," ucap Haikal Hassan mengakhiri cuitannya.
Atas cuitannya tersebut, banyak pihak menduga bahwa Haikal Hassan membandingkan acara pernikahan Atta-Aurel dengan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang digelar akhir tahun lalu.
Seperti diketahui bersama, kerumunan di pernikahan putri Habib Rizieq berujung pada pelanggaran protokol kesehatan.
Atas pelanggaran tersebut menjadikan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu pun sebagai tersangka atas perkara tersebut.***