Seorang Siswi SMK Depok Dikeluarkan dari Sekolah karena Sudah Tak Perawan, Simak Faktanya

29 Februari 2020, 11:59 WIB
ILUSTRASI wanita yang bersedih.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Cilodong, Depok dikeluarkan oleh pihak sekolah lantaran anak perempuan itu sudah tidak perawan lagi.

Kabar tersebut berupa tangkapan layar berisi pesan singkat di aplikasi WhatsApp, dan disebar luaskan melalui media sosial.

"Sungguh kasihan siswa SMK Cilodong, Depok, ketahuan tidak perawan, akhirnya dikeluarkan pihak sekolah," tulis informan dalam pesan singkat di WhatsApp tersebut.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kominfo, seorang siswi SMK yang dikeluarkan oleh pihak sekolah karena sudah tidak perawan merupakan sebuah disinformasi atau informasi salah yang sengaja disebarkan.

Baca Juga: Jangan Dibuang, Simak 7 Manfaat Kulit Pisang, Salah Satunya untuk Menyemir Sepatu 

Setelah ditelusuri informasi yang beredar mengenai pengeluaran siswi tersebut adalah tidak tepat.

Menurut penuturan dari Kepala Sekolah SMK tersebut, siswi dengan inisial APM (16) memang benar dikeluarkan dari sekolah, tapi dengan alasan lain.

Siswi berinisial APM ini diputuskan untuk dikembalikan kepada orang tuanya lantaran terciduk sedang merokok di dalam ruangan kelas.

"AMP kedapatan membawa rokok dan merokok di ruang kelas saat jam kegiatan belajar mengajar (KBM), kemudian dia juga mengajak temannya yang lain untuk merokok,” kata Kepala Sekolah.

Baca Juga: Perangi Informasi Hoaks Virus Corona, WHO Ikut Bergoyang di Aplikasi TikTok 

Sekolah juga mengaku bahwa sejauh ini, pihaknya tidak pernah melakukan tes keperawanan bagi siswi di sana.

Dikeluarkannya APM bukan merupakan tindak lepas tangan sekolah karena tidak ingin mendidik yang bersangkutan, melainkan sekolah ingin APM mendapat didikan 100 persen dari orang tuanya.

Pendidikan di sekolah yang hanya berlangsung beberapa jam sehari bukanlah solusi yang tepat bagi siswi seperti APM karena pengawasan penuh sangat diperlukan.

Berbagai tindakan pelanggaran norma yang dilakukan oleh APM di sekolah dilaporkan oleh teman-temannya dan pihak kesiswaan telah merangkum semua kasus siswi tersebut hingga berujung pada keputusan mengembalikan siswi tersebut kepada orang tuanya atau dikeluarkan dari sekolah.

Baca Juga: Tragedi Makan Bersama di Gerai Makanan Cepat Saji, Bocah 3 Tahun Diperkosa di Toilet di Sebelah Bilik Ayahnya 

Perihal ketidakperawanan APM pun telah dikonfirmasi oleh pihak orang tua.

Mereka mengakui bahwa APM suah tidak perawan lagi lantaran dia telah menikah.

Faktor statusnya sebagai istri dari seorang suami juga turut memberatkan keputusan pihak sekolah untuk mengeluarkan APM.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler