Warga Depok Bisa Dapat Paket Obat Covid-19 Gratis, Simak Syarat dan Cara Pengambilannya

24 November 2022, 16:26 WIB
Ilustrasi. Warga Depok bisa mendapatkan paket obat Covid-19 secara gratis, simak syarat dan cara pengambilannya. /pixabay/AVAKAphoto.

PR DEPOK - Seiring dengan jumlah kasus Covid-19 yang kembali naik, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan layanan paket obat gratis bagi para pasien.

Paket obat Covid-19 ini bisa didapatkan pasien secara gratis, dengan syarat pasien sudah berusia minimal 18 tahun dan NIK pasien sudah terdata sebagai kasus aktif Covid-19.

Kendati demikian, hanya pasien yang berdomisili atau hasil pemeriksaan lab-nya di beberapa daerah saja yang bisa mendapatkan paket obat Covid-19 gratis ini.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Objek yang Tidak Memiliki Kembarannya pada Rak di Gambar dalam 11 Detik

Di antaranya, DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Semarang, Surakarta, Kota Yogyakarta, Malang, Surabaya, Kota Denpasar, Nusa Dua, Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.

Nantinya, paket obat Covid-19 gratis ini bisa diambil wali pasien secara langsung maupun melalui jasa ojek online di jaringan Apotek Kimia Farma.

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram resmi Kementerian Kesehatan @kemenkes_ri, berikut ini penjelasan mengenai cara mendapatkan obat Covid-19 gratis beserta prosedur pengambilannya.

Baca Juga: Korea Selatan Bawa Nama Asia Hadapi Uruguay di Piala Dunia, Terinspirasi Kemenangan Arab atas Argentina

Cara Mendapatkan Obat Covid-19 Gratis

1. Pasien melakukan tes antigen atau PCR di lab yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan

2. Pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kementerian Kesehatan apabila hasilnya positif Covid-19

Jika pasien tidak menerima pesan WhatsApp, cek apakah NIK sudah terdaftar di layanan ISOMAN melalui isoman.kemkes.go.id

Baca Juga: 7 Quotes Bahasa Inggris Tentang Guru, Sangat Manis dan Menyentuh Cocok Jadi Ucapan Hari Guru Nasional 2022

Dan apabila tidak terdaftar, cek apakah status PeduliLindungi sudah hitam. Jika belum, hubungi fasilitas kesehatan tempat pasien melakukan tes Covid-19, untuk memastikan hasil sudah diinput ke NAR

3. Lakukan konsultasi dengan dokter secara online, klik link layanan telemedisin dalam pesan WhatsApp atau melalui menu 'konsultasi' pada website isoman.kemkes.go.id

4. Kirim screenshot atau tangkapan layar dari pesan WhatsApp Kementerian Kesehatan kepada dokter. Selain screenshot pesan, dapat juga mengirimkan hasil status cek NIK di website ISOMAN

Baca Juga: Jokowi Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis 2 dengan Merek Lokal, Menkes: Tidak Kalah dari Produksi Luar Negeri

5. Resep digital akan diberikan oleh dokter apabila pasien dinilai layak isoman

6. Paket obat Covid-19 dapat ditebus dengan mengunggah resep digital dan mengisi alamat domisili melalui link isoman.kemkes.go.id/pesan_obat

Prosedur Pengambilan Obat Covid-19 Gratis

1. Pasien melakukan tebus resep di link isoman.kemkes.go.id/pesan_obat

Baca Juga: BSU Rp600.000 2022 Sudah Cair ke 12 Juta Pekerja, Kapan Tahap 8? Cek Data Penerima Pakai HP di Sini

2. Isi informasi yang diperlukan, lalu pilih metode 'pick up/ambil sendiri'

3. Kode dan lokasi pengambilan akan dikirim melalui pesan WhatsApp Kementerian Kesehatan

4. Tunjukkan kode pengambilan untuk tebus resep obat Covid-19 di jaringan Apotek Kimia Farma yang ditentukan oleh sistem

Baca Juga: 10 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Guru 2022 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Sebagai informasi tambahan, obat Covid-19 gratis ini hanya bisa diambil oleh wali pasien yang sehat atau menggunakan jasa ojek online.

Sementara pasien Covid-19 yang sedang isoman tidak diperkenankan mengambil obat secara langsung di apotek.

Lalu apabila pasien memilih metode pengambilan dengan jasa ojek online, biaya pengiriman akan ditanggung oleh pasien.

Baca Juga: Link Live Streaming Swiss Vs Kamerun, Siaran Langsung Piala Dunia Qatar 2022

Pihak apotek berhak untuk membatalkan permintaan tebus resep obat jika tidak sesuai dengan ketentuan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemenkes_ri

Tags

Terkini

Terpopuler