PR DEPOK - Seiring dengan jumlah kasus Covid-19 yang kembali naik, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan layanan paket obat gratis bagi para pasien.
Paket obat Covid-19 ini bisa didapatkan pasien secara gratis, dengan syarat pasien sudah berusia minimal 18 tahun dan NIK pasien sudah terdata sebagai kasus aktif Covid-19.
Kendati demikian, hanya pasien yang berdomisili atau hasil pemeriksaan lab-nya di beberapa daerah saja yang bisa mendapatkan paket obat Covid-19 gratis ini.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Objek yang Tidak Memiliki Kembarannya pada Rak di Gambar dalam 11 Detik
Di antaranya, DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Semarang, Surakarta, Kota Yogyakarta, Malang, Surabaya, Kota Denpasar, Nusa Dua, Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.
Nantinya, paket obat Covid-19 gratis ini bisa diambil wali pasien secara langsung maupun melalui jasa ojek online di jaringan Apotek Kimia Farma.
Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram resmi Kementerian Kesehatan @kemenkes_ri, berikut ini penjelasan mengenai cara mendapatkan obat Covid-19 gratis beserta prosedur pengambilannya.
Cara Mendapatkan Obat Covid-19 Gratis
1. Pasien melakukan tes antigen atau PCR di lab yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan
2. Pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kementerian Kesehatan apabila hasilnya positif Covid-19
Jika pasien tidak menerima pesan WhatsApp, cek apakah NIK sudah terdaftar di layanan ISOMAN melalui isoman.kemkes.go.id
Dan apabila tidak terdaftar, cek apakah status PeduliLindungi sudah hitam. Jika belum, hubungi fasilitas kesehatan tempat pasien melakukan tes Covid-19, untuk memastikan hasil sudah diinput ke NAR
3. Lakukan konsultasi dengan dokter secara online, klik link layanan telemedisin dalam pesan WhatsApp atau melalui menu 'konsultasi' pada website isoman.kemkes.go.id
4. Kirim screenshot atau tangkapan layar dari pesan WhatsApp Kementerian Kesehatan kepada dokter. Selain screenshot pesan, dapat juga mengirimkan hasil status cek NIK di website ISOMAN
5. Resep digital akan diberikan oleh dokter apabila pasien dinilai layak isoman
6. Paket obat Covid-19 dapat ditebus dengan mengunggah resep digital dan mengisi alamat domisili melalui link isoman.kemkes.go.id/pesan_obat
Prosedur Pengambilan Obat Covid-19 Gratis
1. Pasien melakukan tebus resep di link isoman.kemkes.go.id/pesan_obat
Baca Juga: BSU Rp600.000 2022 Sudah Cair ke 12 Juta Pekerja, Kapan Tahap 8? Cek Data Penerima Pakai HP di Sini
2. Isi informasi yang diperlukan, lalu pilih metode 'pick up/ambil sendiri'
3. Kode dan lokasi pengambilan akan dikirim melalui pesan WhatsApp Kementerian Kesehatan
4. Tunjukkan kode pengambilan untuk tebus resep obat Covid-19 di jaringan Apotek Kimia Farma yang ditentukan oleh sistem
Baca Juga: 10 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Guru 2022 dalam Bahasa Inggris dan Artinya
Sebagai informasi tambahan, obat Covid-19 gratis ini hanya bisa diambil oleh wali pasien yang sehat atau menggunakan jasa ojek online.
Sementara pasien Covid-19 yang sedang isoman tidak diperkenankan mengambil obat secara langsung di apotek.
Lalu apabila pasien memilih metode pengambilan dengan jasa ojek online, biaya pengiriman akan ditanggung oleh pasien.
Baca Juga: Link Live Streaming Swiss Vs Kamerun, Siaran Langsung Piala Dunia Qatar 2022
Pihak apotek berhak untuk membatalkan permintaan tebus resep obat jika tidak sesuai dengan ketentuan.***