Pemkot Depok Imbau Potensi Banjir dan Longsor, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi untuk Laporkan Bencana

4 Januari 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi banjir Jakarta - Pemkot Depok mengingatkan bahwa ada potensi banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem, berikut nomor untuk laporkan bencana. /ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.

PR DEPOK – Curah hujan yang tinggi akhir-akhir menyebabkan banjir dan longsor di banyak wilayah di Indonesia, seperti diungkapkan Pemerintah Kota Depok.

Karena itulah, Pemerintah Kota Depok meminta warga untuk mewaspadai kemungkinan banjir dan longsor karena cuaca ekstrem tersebut.

Menurutnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, warga yang melihat adanya potensi bencana bisa melapor pada pihak berwenang.

"Masyarakat bisa melapor jika ada potensi longsor ataupun banjir di wilayah masing-masing, kami akan segera tindak lanjuti," jelas Citra Indah Yulianti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.

Baca Juga: Bintang Avengers, Jeremy Renner Mengalami Kecelakaan Kini Kondisinya Terungkap

Nantinya, laporan bencana tersebut bisa ditujukan pada Kantor Dinas PUPR, berlokasi di Jalan Raya Bogor Km 34,5 atau melalui Twitter @DinasPUPR dan bisa pula dengan menghubungi nomor 082311835135.

Ia menyebut bahwa dengan adanya laporan, maka langkah antisipasi bencana akan bisa segera ditangani dan diharapkan tidak akan menyebabkan kerugian untuk warga.

Selain itu, Citra mengharapkan masyarakat bisa berpartisipasi mencegah bencana dengan menjaga lingkungan.

Baca Juga: Drakor Brain Works Berhasil Tempati Peringkat Rating Pemirsa No.1 Usai Tayang Perdana

Ia mengungkapkan bahwa faktor terbesar yang menyumbat saluran air adalah sampah.

"Faktor paling besar yang menyumbat kali adalah sampah, yang sengaja dibuang di saluran air. Ini yang sampai saat ini terus kita dorong agar masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak buang sampah sembarangan," paparnya.

Warga Depok juga diimbau agar tidak membuat bangunan di sekitar Garis Sempadan Sungai (GSS).

Baca Juga: Sejarah Hari Raya Galungan yang Dirayakan Umat Hindu pada 4 Januari 2023

Hal itu, lanjutnya, karena pembangunan di GSS tersebut bisa membawa dampak terjadinya turap yang ambrol yang telah dibangunan Pemerintah Kota Depok.

"Kami jaga turap yang sudah terbangun, baik dari sisi pemeliharaan maupun dari sisi peremajaan," katanya.

Ia mengingatkan bahwa jika terjadi longsor akibat melanggar GSS, warga tidak akan dapat ganti rugi karena sudah menyalahi aturan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler