Warga Depok Kehilangan Motor? Silakan Bawa Bukti STNK dan BPKB ke Polres Metro Depok

24 Februari 2023, 13:32 WIB
Polres Metro Depok membagikan informasi mengenai data kendaraan hasil pengungkapan kejahatan curanmor.* /PRFM

PR DEPOK - Melalui unggahan di laman Instagram resminya @polresmetrodepok, Polres Metro Depok membagikan informasi mengenai data kendaraan hasil pengungkapan kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok pada hari ini, Jumat, 24 Februari 2023.

Dalam unggahan tersebut, Polres Metro Depok merilis dan melampirkan hasil pengungkapan curanmor kendaraan R2 beserta daftar jenis motor, nomor polisi, nomor rangka kendaraan, dan juga nomor mesin.

Bagi para pemilik kendaraan tersebut, Polres Metro Depok mempersilakan untuk mengecek kendaraannya dengan membawa serta bukti surat kepemilikan kendaraan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Berikut data kendaraan hasil pengungkapan Sat Reskrim Polres Metro Depok:

Baca Juga: Ketik NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 yang Cair Februari

Jenis Motor:

1. Honda CB15R, Nomor Polisi B 4233 TDA, Nomor Rangka MH1KC4110EK228892, Nomor Mesin KC11E1225608;

2. Vario Hitam, Nomor Polisi B 3199 TSD, Nomor Rangka MH1JM411JK16150B, Nomor Mesin JM141E161369;

3. Honda Beat, Nomor Polisi B 4446 FEH, Nomor Mesin ZF21E1639779;

Baca Juga: Horoskop Virgo Jumat, 24 Februari 2023: Komunikasi Kunci Anda, Solusi adalah Jalan Terbaik Saat Diskusi

4. Honda Beat, Nomor Polisi B 6209 DP, Nomor Mesin ZF21E2262170;

5. Honda Sonic, Nomor Polisi B 6479 URU, Nomor Mesin KB11E1250482;

6. Honda CBR, Nomor Polisi F 4847 UBK, Nomor Rangka MH1KC976K061141, Nomor Mesin KC91062 Rusak;

7. Yamaha Mio GT, Nomor Polisi B 3735 SPD, Nomor Mesin Rusak;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari Ini dan Besok 24–25 Februari 2023: Dapat Uang Ekstra

8. Honda Beat, Nomor Polisi F 3304 EK, Nomor Mesin 2F22E17Z9018;

9. Honda Beat (Carbu), Nomor Polisi B 6124 ENB, Nomor Mesin 2F21E1203416;

10. Yamaha Mio Hijau, Nomor Polisi F 4495 NQ, Nomor Mesin 281B3251946;

11. Honda Beat Pop, Nomor Polisi F 4520 FD, Nomor Mesin 2F21E1036256;

Baca Juga: BRI Liga 1 Persebaya vs PSM Makassar: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor,Link Streaming Hari Ini, 24 Februari 2023

12. Honda Beat Hitam, Nomor Mesin JN91E1743769;

13. Honda Vario, Nomor Mesin JFV1E1474897;

14. Honda Beat Hitam, Nomor Polisi B 3360 EGO, Nomor Mesin JM81E1109579;

15. Extreme Hitam, Nomor Polisi K 4743 HR, Nomor Mesin Rusak;

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Khutbah Jumat yang Bertemakan Ghibah Merontokkan Pahala

16. Yamaha Mio Merah, Nomor Polisi B 2001 BSR, Nomor Mesin 5T41119451;

17. Honda Beat, Nomor Polisi B 5549 TIQ, Nomor Mesin JM91E1779658;

18. Yamaha Mio, Nomor Polisi F 3012 DIO, Nomor Mesin 2BJ630616.

Untuk keterangan lebih jelas dan detail, Anda dapat mengecek mandiri melalui akun Instagram resmi Polres Metro Depok, @polresmetrodepok.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari Ini dan Besok 24–25 Februari 2023: Periksa Jadwal Harian

Bagi Anda warga Kota Depok dan sekitarnya yang mengenali atau memiliki ciri-ciri kendaraan bermotor dalam daftar dan data kendaraan hasil pengungkapan dari Sat Reskrim Polres Metro Depok tersebut, Anda dapat langsung datang ke Polres Metro Depok untuk mengecek langsung dengan membawa serta bukti surat kepemilikan kendaraan bermotor yang sah dan sesuai, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler