PR DEPOK - Informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Jumat, 3 Maret 2023. Informasi jadwal dan lokasi SIM keliling berlaku untuk wilayah kota Depok.
Jajaran Kepolisian Lalu Lintas Polresta Depok menyelenggarakan program SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat Kota Depok agar dapat memperpanjang usia legal dari SIM baik A maupun C.
Pelayanan SIM Keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM saja, tidak termasuk pembuatan SIM Baru atau SIM yang masa berlakunya sudah habis.
Berikut informasi waktu dan Lokasi Bis SIM Keliling Kota Depok:
1. Bis SIM 1 pada Jumat di Depok Town Square Jl. Margonda Raya;
2. Bis SIM 2 pada Jumat di Kantor Kecamatan Tapos;
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Khutbah Jumat tentang 'Jangan Tinggalkan Puasa Ramadhan'
3. Mulai Pagi pukul 08.00-12.00 WIB;
4. Mulai Sore pukul 16.00-20.00;
5. Pendaftaran pelayanan ditutup pukul 10.00 WIB;
6. Maksimal pemohon SIM sekitar 200 orang.
Baca Juga: PKH 2023 Tahap 1 Cair Maret? Intip Jadwal Cair dan Cek Daftar Penerima Online di Sini
Persyaratan Administratif Perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling:
1. SIM dan KTP Asli;
2. Fotokopi SIM dan KTP;
3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
4. Bukti Lulus cek psikologi.
Adapun biaya administratif dari perpanjangan SIM di SIM Keliling:
1. SIM C RP. 75.000;
2. SIM A Rp. 80.000;
Baca Juga: 4 Zodiak yang Pandai Menyelesaikan Konflik, Leo Suka Berbicara, Aries?
Tarif di atas di luar biaya cek psikologi apabila melakukan tes psikologi di tempat. Untuk biaya surat keterangan sehat dikenakan Rp. 25.000, sedangkan lulus tes psikologi dikenakan Rp. 50.000.
Namun, informasi jadwal dan lokasi sewaktu-waktu dapat berubah. Untuk mengantisipasi itu catat dua lokasi ini bersama dengan waktu:
1. Jumat, Detos (Minggu 1,2,4) Jl. Margonda Raya;
2. Jumat, Kampus UI (Minggu 3) Jl. Margonda Raya;
3, Pukul 08.00-12.00
4. Jumat, Margo City Jl. Raya Margonda;
5. 16.00-20.00 WIB.***