Begini Cara Daftar Online Puskesmas Depok, Hanya Pakai Nomor NIK

10 April 2023, 15:49 WIB
Cara Daftar Online Puskesmas Depok. /Pixabay/Donate Paypal Me

PR DEPOK – Mendapatkan layanan kesehatan dari Puskesmas di Kota Depok, kini bisa melalui daftar online di laman website. Cara ini memudahkan masyarakat untuk mendaftar, selain tidak perlu jauh-jauh pergi ke Puskesmas, pendaftar juga bisa memilih jadwal pemeriksaan saat melakukan daftar online.

 

Cara daftar online Puskesmas Depok dapat diakses melalui laman https://daftarpuskesmas.depok.go.id/# , dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atau Nomor dari akun BPJS Kesehatan.

Bagi pasien yang beulm memiliki NIK juga tetap bisa mendaftar, dengan memasukkan identitas diri pada kolom yang tertera.

Cara Daftar Online Puskesmas Depok

Baca Juga: Survei LSI: Prabowo Subianto Salip Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

- Masuk ke halaman web https://daftarpuskesmas.depok.go.id/# .

- Pilih “Daftar Sekarang”.

- Setelah muncul halaman pendaftaran, isi data diri anda sesuai dengan KTP atau Kartu BPJS.

- Anda dapat mengecek sekaligus memilih Puskesmas yang dituju.

Baca Juga: Bocoran Tarif Tol Trans Jawa di Momentum Mudik Lebaran 2023, Mulai dari Rp5-700 Ribuan

- Kemudian menentukan Poli pelayanan yang ingin dituju.

- Anda juga dapat melihat nomor antrean, sekaligus status terkini dari antrean harian.

- Setelah mendapatkan nomor antrean, anda bisa menyimpan bukti tersebut, dan datang ke Puskesmas tujuan.

Selain melalui laman website, Pemerintah Kota Depok bersama Dinas Kesehatan Depok, juga sempat meluncurkan aplikasi DSW (Depok Single Window).

Baca Juga: BPNT Cair Tanggal Berapa April 2023 Ini? Berikut Cara Cek Nama Penerima Manfaat di cekbansos.kemensos.go.id

Program smart city itu, dirancang untuk mengembangkan pelayanan kesehatan secara digital. Sama dengan laman web, cara daftar online di Puskesmas Depok ini juga terbilang mudah.

Anda perlu mengunduh aplikasi DSW untuk mengaksesnya, sedangkan cara pendaftaran masih sama dengan cara menggunakan laman website, yakni menggunakan identitas dari NIK atau Nomor BPJS.

Namun, aplikasi DSW ini tidak spesifik untuk pelayanan Puskesmas. Aplikasi ini memiliki fitur tambahan seperti, panggilan darurat, cuaca, lalu lintas Depok, berita Depok, hingga waktu salat di Kota Depok.

Di Kota Depok, terdiri dari 38 Puskesmas yang dapat diakses pendaftaran secara online. Selain petunjuk lokasi dan pelayanan, pasien tidak perlu khawatir menunggu terlalu lama di lokasi.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: daftarpuskesmas.depok.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler