Segini UMK Depok Tahun 2023? Ada Kenaikan 7,25 Persen

16 April 2023, 22:00 WIB
ILUSTRASI - UMK untuk Kota Depok mengalami kenaikan sebesar 7,25 persen menjadi segini, urutan tertinggi keempat di Jabar. /PEXELS/Ahsanjaya

PR DEPOK – Berapa UMK Depok 2023? Simak besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 di Kota Depok dalam artikel ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menaikan UMK tahun 2023, termasuk di Kota Depok.

Perubahan UMK Depok 2023 ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, Pemprov Jabar menaikan UMK Depok 2023 sekitar 7,25 persen.

Baca Juga: Kesaksian Warga Sudan Saat Bentrokan Militer di Khartoum: Semua Berlari Mencari Perlindungan

Untuk UMK Depok 2023 sebesar Rp4.694.493 dari sebelumnya Rp4.377.231.

“UMK Depok 2023 naik sekitar Rp317.262 dari sebelumnya Rp4.377.231 menjadi Rp 4.694.493,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemkot Depok.

Keputusan ini menjadikan UMK Depok 2023 berada di urutan tertinggi keempat di Provinsi Jabar.

Thamrin berharap, kenaikan UMK Depok dapat menambah semangat pekerja, meningkatkan kredibilitas, dan meningkatkan produktivitas perusahaan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Tarif 5 Ruas Tol Ini Ada Potongan Diskonnya selama Masa Mudik Lebaran 2023

Ia pun mengingatkan perusahaan agar bisa memenuhi hak pekerja sesuai UMK Depok 2023.

Selengkapnya, berikut ini UMK Jabar 2023 di setiap kabupaten/kota:

1. Kota Bekasi Rp5.158.248

2. Kab. Karawang Rp5.176.179

Baca Juga: Aktor Sinetron Berinisial HF Ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

3. Kab. Bekasi Rp5.137.575

4. Kab. Purwakarta Rp4.464.675

5. Kab. Subang Rp3.273.810

6. Kota Depok Rp4.694.493

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 2

7. Kota Bogor Rp4.639.429

8. Kab. Bogor Rp4.520.212

9. Kab. Sukabumi Rp3.351.883

10. Kab. Cianjur Rp2.893.229

Baca Juga: Pertempuran Sengit Berkecamuk, Korban Tewas Sudan Bertambah Menjadi 56 Orang

11. Kota Sukabumi Rp2.747.774

12. Kota Bandung Rp4.048.462

13. Kota Cimahi Rp3.514.093

14. Kab. Bandung Barat Rp3.480.795

Baca Juga: Resep Kue Semprit Keju yang Cocok Dihidangkan saat Lebaran ala Chef Devina Hermawan

15. Kab. Sumedang Rp3.471.134

16. Kab. Bandung Rp3.492.465

17. Kab. Indramayu Rp2.541.996

18. Kota Cirebon Rp2.456.516

Baca Juga: 12 Contoh Desain Spanduk atau Banner Idul Fitri 2023, Gratis Diunduh untuk Jadi Referensi

19. Kab. Cirebon Rp2.430.780

20. Kab. Majalengka Rp2.180.602

21. Kab. Kuningan Rp2.101.734

22. Kota Tasikmalaya Rp2.533.341

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 April 2023, Dapatkan BLT Sebelum Lebaran 2023

23. Kab. Tasikmalaya Rp2.499.954

24. Kab. Garut Rp2.117.318

25. Kab. Ciamis Rp2.021.657

26. Kab. Pangandaran Rp2.018.389

Baca Juga: Sejarah Singkat Masjid Kubah Emas Dian Al-Mahri Depok, Satu dari Tujuh Masjid Berkubah Emas di Dunia

27. Kota Banjar Rp1.998.119

Demikian informasi mengenai besaran UMK Depok 2023 dan wilayah lainnya di Jawa Barat.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Depok.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler