Hujan dan Angin Kencang Melanda, DLHK Imbau Warga Depok Lapor Pohon Rawan Tumbang ke Nomor Berikut

6 November 2020, 22:37 WIB
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok sedang membersihkan ranting pohon yang berpotensi patah di musim penghujan. /Pemkot Depok

PR DEPOK – Hujan deras disertai angin kencang sudah mulai melanda berbagai wilayah di Kota Depok.

Tak jarang kondisi yang dapat membahayakan warga Depok, salah satunya seperti insiden pohon tumbang.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati, mengimbau warga Depok agar segera melapor ke DLHK jika menemukan pohon yang berpotensi roboh.

Baca Juga: Kapolda Jatim Sebut Pasien Covid-19 80 Persen Sembuh, Tri Rismaharini Berharap Ekonomi Segera Pulih

Ety menyebutkan, bahwa laporan dari waga sangat dibutuhkan oleh pihaknya, guna meminimalisir dampak buruk yang dapat membahayakan warga dari pohon-pohon yang berpotensi tumbang.

“Satuan Tugas (Satgas) kami yang berjumlah 10 orang standby 24 jam untuk mengantisipasi adanya pohon yang tumbang. Saya meminta kepada masyarakat segera memberitahu jika ada pohon yang berpotensi membahayakan, sehingga dapat langsung kami tindaklanjuti,” tutur Ety, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemkot Depok.

Ety mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini tengah mengawasi beberapa wilayah di Kota Depok yang terdapat pohon-pohon rawan tumbang jika terjadi hujan deras disertai angin kencang.

Baca Juga: Kerap Picu Transmisi Covid-19, Disporyata Kota Depok Pantau Protokol Kesehatan di Destinasi Wisata

Wilayah tersebut di antaranya Jalan Raya Bogor, Jalan Juanda, Jalan Sentosa Raya, serta jalan akses kawasan UI.

“Dalam antisipasi pencegahan, DLHK fokus pada pohon-pohon yang berada di jalan besar. Namun, pada kasus kejadian pohon tumbang di rumah warga, kami sering juga diminta bantuan untuk penanganannya. Jadi, semua laporan yang masuk tetap kita tangani,” ujar Ety.

Ety menambahkan, dalam mengatasi permasalahan pohon tumbang, pihak DLHK telah bekerja sama dengan pihak Damkar, Kodim, Polres, serta pihak kecamatan.

Baca Juga: Sambut Piala Dunia U-20, Menteri PUPR: Jadi Momentum Miliki Arena Olahraga Bertaraf Internasional

Kerjasama tersebut dilakukan agar penyelesaian dampak bencana dapat ditangani dengan cepat dan lebih baik.

“Kami rutin melakukan pemangkasan pohon rindang, jumlahnya sudah tidak terhitung. Setiap hari tim kami berkeliling,” tutur Ety.

Bagi warga Kota Depok yang menemukan pohon rawan tumbang, dapat melaporkannya melalui saluran emergency call 122.

Baca Juga: Disebut Berencana Mundur Awal Tahun 2021, Muncul Spekulasi Vladimir Putin Menderita Parkinson

Selain itu, juga bisa melapor langsung ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Markas Pohon di Posko Bibit, Jalan Bahagia Raya Sukmajaya maupun ke kantor DLHK di Jalan Raya Bogor atau juga bisa melaporkannya melalui saluran telepon.

Berikut nomor telepon pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan Kota Depok.

- Kantor Dinas (Mako): (021) 778-272-80

- UPT Cimanggis: (021) 877-453-13

- UPT Cipayung: (021) 778-885-80

- UPT Cinere: (021) 754-302-5

- UPT Tapos: (021) 875-211-3

Baca Juga: Joe Biden Dituding Curang dalam Pilpres AS, Anak-anak Donald Trump Serukan: Lawan Penipuan Ini!

- UPT Bojongsari: (0251) 860-411-3

- Pos Wali Kota: (021) 772-007-60

- Pos Merdeka: (021) 778-207-96.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemkot Depok

Tags

Terkini

Terpopuler