Sebelum pencoblosan, kata Nana, semua lokasi TPS disemprot disinfektan terlebih dahulu untuk memastikan benar-benar bersih, serta jumlah pemilih di TPS juga dibatasi hanya 500 orang dari sebelumnya yang mencapai 800 orang.
Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis ST dan MA Diciduk Polisi di Hotel Bintang 5
KPU juga akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Nanti pada jadwal pencoblosan, misalnya, keluarga A pukul 8.00-9.00 WIB, keluarga B pukul 9.00-10.00 WIB, dan seterusnya supaya tidak ada kerumunan.
"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," kata dia menambahkan.
Nana menjelaskan, sebelum mencoblos, pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai untuk menghindari Covid-19, dan setelah melakukan pencoblosan maka tinta yang biasanya dicelup kini tidak lagi tetapi dilakukan penetesan kepada pemilih usai mencoblos.
"Kami tentu berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster Covid-19 pada pilkada saat hari pencoblosan 9 Desember 2020," ujar Nana.***