Penerapan Prokes Saat Malam Pergantian Tahun, Para Pelanggar Akan Langsung Rapid Test

- 31 Desember 2020, 22:14 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Aziz Andriansyah.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Aziz Andriansyah. /Dok. PMJ News

PR DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut bahwa personil gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kota Depok akan mendirikan 29 titik pos pantau.

''Kami bersama jajaran terkait akan mendirikan 29 titik pos pantau yang disiagakan di Kota Depok," kata Kombes Azis sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 31 Desember 2020.

Penyiagaan pos keamanan atau pos pantau di sejumlah titik lokasi dilakukan sebagai upaya pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada malam tahun baru, termasuk mencegah kerumunan massa.

Baca Juga: Gisel Berstatusi Tersangka Kasus Asusila, Sang Kekasih Wijin Tak Berpaling dan Tetap Beri Dukungan

Kombes Pol. Azis Andriansyah juga menyebut bahwa selain melakukan pemantauan di pos pantau tersebut, aparat gabungan juga akan melakukan patroli pengamanan untuk memantau setiap sudut kota.

Menurut Azis, Polrestro Depok telah melakukan pemetaan titik lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Titik-titik tersebut misalnya, di wilayah GDC, Situ Tujuh Muara, dan sejumlah lokasi wisata di Kota Depok.

Baca Juga: Gisel Banjir Hujatan, Ernest Praksa: Ringan Sekali Menghakimi, Jumawa Betul Kau Wahai Pendosa

Tidak hanya itu, polisi juga memetakan sejumlah titik rawan kemacetan seperti di Jalan Arif Rahman Hakim, Simpang GDC, Simpang Juanda, dan titik simpang jalan lainnya.

Menurut Kombes Azis, pemantauan dilakukan sesuai dengan imbauan Wali Kota Depok terkait pembatasan aktivitas warga pada malam tahun baru.

''Kami akan berusaha melakukan pemabtauan dan pencegahan terjadinya kerumunan sesuai imbauan Wali Kota Depok terkait pembatasan aktivitas warga pada malam pergantian tahun," ujarnya.

Baca Juga: FPI Berubah Nama, Hastag #FPI_FrontPersatuanIslam Ramai Dibahas Warganet di Twitter

Azis memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas dengan tindakan pembubaran apabila ada kerumunan.

Selain itu, aparat gabungan juga akan melakukan penegakan protokol kesehatan dan melakukan rapid test di lokasi kerumunan.

"Para pelanggar akan langsung kita rapid test dan membubarkan masyarakat yang berkerumunan diminta pulang ke rumah," kata Azis menambahkan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x