Antisipasi Mudik Lebaran 2021, Polres Metro Depok Siapkan 8 Titik Penyekatan

- 23 April 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi petugas kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik.
Ilustrasi petugas kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik. / Antara Foto/Raisan Al Farisi/

Untuk pos penyekatan di jalan non tol, kata Andi, akan ditempatkan di Simpang Baru Kuning Bojonggede, Jalan Raya Ciputat Parung, dan Jalan Raya Jakarta-Bogor tepatnya di SPBU Cilangkap.

"Apabila terjadi penyekatan di jalan tol, titik jalur non tol dinilai rawan dilalui kendaraan pemudik," katanya.

Kemudian, Andi menjelaskan apabila terdapat bus trayek maupun travel yang tertangkap di titik penyekatan akan dikenakan sanksi tilang dan unit kendaraan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Jumat, 23 April 2021

Namun, kata dia, apabila pemudik dengan kendaraan pribadi yang tertangkap maka akan dilakukan putar balik.

"Kalau kendaraan pribadi kami putar balik ke daerah asal," ujar Andi menambahkan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x