Biaya Transfer Antar Bank Turun Menjadi Rp 2,500, Berlaku Mulai Desember 2021

- 29 Oktober 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi biaya transfer antar bank.
Ilustrasi biaya transfer antar bank. /Pixabay/Sebastian Ganso

PR DEPOK - Biaya transfer antar bank pada akhir tahun ini dipastikan akan mengalami penurunan dari Rp 6,500 menjadi Rp 2,500.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @bank_indonesia penurunan biaya transfer ini merupakan realisasi dari BI-FAST.

Namun untuk saat ini kebijakan tersebut belum bisa dinikmati oleh user, diketahui bahwa Bank Indonesia segera meluncurkan BI-FAST pada Desember 2021.

Baca Juga: Dibintangi Larasati Nugroho dan Eza Gionino, FTV Siang Si Rama Takut Jatuh Sinta Tayang Pukul 10.00 WIB

Dalam mengimplementasikan BI-FAST ditetapkan dua skema harga yaitu harga dari Bank Indonesia ke pengguna bank sebesar Rp 19 per transaksi, sedangkan untuk pengguna bank ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2,500 per transaksi yang nantinya akan ditinjau secara berkala.

Biaya tersebut terbilang jauh lebih terjangkau dibanding tarif sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang saat ini berlaku yaitu Rp 2,900 per transaksinya.

Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, penurunan transfer antar bank tersebut dilakukan untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok dari Instagram @bank_indonesiaManfaat adanya BI-FAST ini untuk memberikan pelayanan yang:

Baca Juga: Facebook Ganti Nama Menjadi Meta, Ini Penjelasan Mark Zuckerberg

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @bank_indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah