Lokasi Samsat Keliling untuk Depok dan Wilayah Jabotabek, Jumat 12 November 2021

- 12 November 2021, 08:20 WIB
Lokasi Samsat Keliling wilayah Depok dan Jabotabek, Jumat 12 November 2021.
Lokasi Samsat Keliling wilayah Depok dan Jabotabek, Jumat 12 November 2021. /Instagram/@tmcpoldametro

Antara lain adalah memastikan kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya di Samsat Keliling tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Selanjutnya adalah membawa sejumlah dokumen yang diperlukan dalam proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Dokumen tersebut antara lain adalah KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Untuk juga diketahui bahwa gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan saja.

Sehingga jika masyarakat akan membayar pajak lima tahunan atau perpanjangan STNK dan ganti plat nomor harus melakukannya di kantor Samsat.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah