Pilkada Depok 2020: KPU Depok Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Tingkat Kecamatan

- 29 Januari 2020, 09:49 WIB
LOGO KPU jelang Pilkada 2020.*
LOGO KPU jelang Pilkada 2020.* /KPU Depok/

 

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mengumumkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Depok Selasa sore, 28 Januari 2020.

Hasil seleksi administrasi dapat diakses di situs resmi KPU Kota Depok yaitu kota-depok.kpu.go.id, hal ini pertama kali disampaikan oleh akun instagram KPU Kota Depok @kpukotadepok.

Voters, ini dia nih yang ditunggu-tunggu... Yup benar banget mimin mau informasikan untuk pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK KPU Kota Depok. Langung aja klik link yang ada di bio IG KPU Kota Depok atau bisa langsung cek website KPU Kota Depok,” tulis KPU Depok melalui akun instagram.

Baca Juga: Warga Depok Semakin Dimanjakan dengan Peluncuran Aplikasi Layanan Satu Pintu

Dari 272 orang pelamar, terdapat 260 orang pelamar yang lulus tahapan seleksi administrasi. Tercatat 22 orang yang lulus dari Kecamatan Beji, 14 orang dari Kecamatan Bojongsari, 19 orang dari Kecamatan Cilodong, 21 orang dari Kecamatan Cimanggis, dan 12 orang dari Kecamatan Cinere.

Selain itu, terdapat juga 19 orang dari Kecamatan Cipayung, 19 orang dari Kecamatan Limo, 37 orang dari Kecamatan Pancoran Mas, 22 orang dari Kecamatan Sawangan, 44 orang dari Kecamatan Sukmajaya , dan 31 orang dari Kecamatan Tapos.

Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengikuti tahapan seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kota Depok, Jalan Nusantara Raya No. 317, Pancoran Mas Kota Depok.

Baca Juga: Berawal Dari Himpitan Ekonomi, Gadis 16 Tahun asal Depok Dijebak Jadi PSK

Tes tertulis ini dilaksanakan serentak pada Kamis, 30 Januari 2020 mendatang yang dibagi dalam tujuh sesi dimulai sejak pukul 8.00 WIB sampai 18.15 WIB.

Pihak KPU Menyatakan bahwa sehubungan dengan dikeluarkannya pengumuman ini, masyarakat Kota Depok dapat memberika masukan atau tanggapan berhubungan dengan rekam jejak calon anggota PPK dengan ketentuan yang telah disampaikan oleh pihak KPU dalam lampiran pengumuman peserta lolos yang dapat diunduh di situs resmi KPU.

Bagi masyarakat yang hendak memberi masukan dan tanggapan atas pengumuman ini, yang bersangkutan dapat mengisi formulir terlampir yang telah disediakan oleh pihak KPU.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, 29 Januari 2020

”Selamat dan semangat ya buat yang lulus tahapan seleksi administrasi dan perhatikan jadwal tes CAT ya, Bagi yang belum lulus jangan patah semangat, tetap pantau sosial media atau website KPU Kota Depok untuk rekrutmen (Panitia Pemungutan Suara) PPS ya.” tulis akun Instagram @kpukotadepok menutup pemberitaan tentang peserta yang lulus tahap seleksi administrasi PPK tahun 2020.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x