Minta Rp 1 Juta, Gadis Depok Tipu Korban dengan Kontrak Kerja di PT KAI

- 31 Januari 2020, 06:30 WIB
LOGO PT KCI.*
LOGO PT KCI.* /PT KAI/

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskim) Polres Metro Depok menangkap seorang gadis yang melakukan penipuan berkedok rekrutmen palsu bagi para pencari kerja.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram Polres Metro Depok @polrestro_depok, pelaku atas nama Debby Annisa Cahyadi (26) mengaku sebagai karyawan PT KCI (Kereta Commuter Indonesia) dan menawarkan pekerjaan di PT KCI kepada para korban.

"Pelaku mengaku sebagai karyawan PT KCI untuk meyakinkan korbannya," kata Kasubag Humas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Firdaus.

Baca Juga: 2 Warga Depok Diduga Terpapar Virus Corona Sejak 22 Januari, Dinkes Baru Infokan 8 Hari Kemudian 

Debby menjanjikan pekerjaan kepada pencari kerja yang menjadi korbannya di PT KCI dengan imbalan uang senilai Rp 1 juta.

Namun hingga kini korban tidak pernah mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan tersebut. Hingga diketahui, Debby bukan seorang karyawan PT KCI.

"Kontrak yang dijanjikan oleh tersangka (Debby) adalah fiktif dan diketahui pula jika tersangka bukan karyawan dari PT KCI," lanjut Firdaus.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh tersangka kepada Polresta Depok, pelaku mengaku sudah melakukan tindakan penipuan ini lebih dari satu kali.

Baca Juga: Putuskan Evakuasi WNI di Wuhan Terkait Virus Corona, Jokowi: Bukan di Negara Kita 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x