4 Tersangka Pelaku Perampasan Kembali Diamankan Polsek Limo Depok

- 7 Februari 2020, 10:47 WIB
ILUSTRASI kriminalitas.*
ILUSTRASI kriminalitas.* /DOK. PR/

PIKIRAN RAKYAT - Unit Reskrim Polsek Limo telah berhasil menangkap terhadap pelaku tindak kriminal di Depok.

Berdasarkan keterangan langsung dari Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus.

Pelaku melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan untuk bisa merampas telepon genggam si korban, untuk melakukan aksinya pelaku tersebut membawa senjata tajam jenis clurit.

Baca Juga: Akibat Berita Hoaks, Warga Tiongkok Lempar Kucing dari Apartemen Lantaran Takut Terjangkit Virus Corona

Kejadian perampasan telepon genggam ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2020 lalu sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Pelaku tertangkap sedang menjalankan aksinya di Jalan Anggrek Kelurahan Cinere Kota Depok.

Korban bernama Tony Manik (51) Medan, Tony adalah seorang wiraswasta yang bertempat tinggal di Kelurahan Limo, Kota Depok.

Baca Juga: Bukan Hanya Helm yang Bisa SNI, Tahun Ini ada Dua Pasar di Depok Berlabel Pasar SNI

Diketahui dari Korban kronologi perampasan HP ini terjadi pada hari Kamis, 6 Februari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB melakukan pemesanan taksi online.

kemudian korban pengemudi taksi online mangkal di tempat kejadian sambil mengeluarkan HP nya, tiba-tiba tepat didepan korban berhenti 2 sepeda motor yang masing-masing saling berboncengan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x