PIKIRAN RAKYAT - Kimia Farma membatasi penjualan masker seiring tingginya permintaan dari masyarakat setelah Indonesia mengonfirmasi dua pasien asal Kota Depok positif terpapar virus corona atau Covid-19 pada Senin, 2 Maret 2020.
Kimia Farma membatasi penjualan sebanyak dua potong masker bagi setiap pembeli yang datang ke apotik berplat merah ini.
Pembatasan juga berlaku di Kimia Farma Kota Depok khususnya di Jalan Raya Margonda Pancoran Mas, apoteker bahkan tidak menerima tawar-menawar dari pembeli yang hendak memboyong lebih dari dua potong masker.
Baca Juga: Jubir Nasional Virus Corona Sebut Tidak Semua yang Suspect akan Positif Terinfeksi
Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi penimbunan masker oleh oknum pengecer atau pun masyarakat yang kemungkinan bisa dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Demikian disampaikan salah satu apoteker Kimia Farma yang tidak berkenan disebutkan namanya kepada Pikiranrakyat-depok.com di Jalan Raya Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok Kamis, 5 Maret 2020.
"Awalnya kita belum berani jual masker sebelum ada keputusan dari pusat tapi karena sudah ada akhirnya kami jual. Harganya Rp 2000 per pcs dua ribu. Itu langkah mengurangi penimbunan masker," katanya.
Apoteker tersebut menyampaikan sejauh ini belum ada masyarakat yang komplain atas kebijakan ini. Justru masyarakat lebih tenang karena bisa mendapatkan masker.
Pembeli bahkan tidak bisa membeli lebih dari satu bungkus yang berisi dua potong masker dengan delik dititipkan oleh keluarga atau temannya.