PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Kota Depok kembali menyelenggarakan pelaksanaan SIM Keliling untuk memberikan kemudahan bagi warga Depok dan sekitarnya.
Dengan adanya SIM keliling, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Polres.
Pelayanan SIM keliling ini akan dilaksanakan di dua tempat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Jumat, 6 Maret 2020: Mulai Berawan hingga Hujan Ringan
Lokasi pertama, berada di Depok Town Square, Jl Margonda Raya. Lokasi kedua, berada di Kantor Kecamatan Tapos.
Selain melalui bus SIM Keliling, Anda juga dapat melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Metro Depok.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis dan hendak memperpanjang baik itu SIM A maupun SIM C, silahkan Anda dapat mendatangi ke bus SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Metro Depok.
Baca Juga: Lyon vs PSG, Hattrick Mbappe Bawa Les Parisien Melenggang ke Final Piala Prancis
Waktu pelayanan SIM keliling hari ini akan dilaksanakan pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Pendaftaran pelayanan akan ditutup setiap harinya pada pukul 10.00 WIB dengan pemohon maksimal sebanyak 200 orang.