Duha pada pukul 6.19 WIB
Zuhur pada pukul 11.53 WIB
Asar pada pukul 15.14 WIB
Magrib pada pukul 17.48 WIB
Isya pada pukul 18.59 WIB
Bulan puasa Ramadhan 1441 H (Hijriah) berbeda dengan Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya. Bertepatan dengan merebaknya pandemi Virus Corona, tentunya terdapat beberapa kebijakan baru dari pemerintah guna menekan angka penyebarannya.
Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibdah Ramadhandan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Virus Corona.
Baca Juga: Sinopsis Drive Hard, Aksi Mantan Pembalap yang Terpaksa Berurusan dengan Kepolisian Tayang Malam ini
Kemudian, dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa umat Islam Indonesia tetap diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa dengan baik sesuai ketentuan fikih ibadah.
Berikut ini panduan yang harus diperhatikan saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1441 H.