Pemkot Depok Tambah Penerima Bansos, 100.000 KK Setiap KK Akan Terima Rp 250.000

- 10 Mei 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi - OJOL sedang mengantarkan bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19.*
Ilustrasi - OJOL sedang mengantarkan bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19.* /Novianti Nurulliah/"PR"/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok menambah jaring pengaman sosial khusus warga terdampak Virus Corona atau covid-19 mencapai 100.000 Kepala Keluarga (KK).

Wali Kota Depok Mohammad Idris sebelumnya telah memberikan jaring pengaman sosial bagi 30.000 KK.

Bantuan sosial yang dialokasikan sebesar Rp 250.000 per KK ini memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Puncak Virus Corona Kota Depok Mundur Juni Imbas PSBB Tak Efektif, Swab Massal Segera Ekseskusi

Dengan begitu Pemkot Depok telah mengalokasikan sebanyak lebih kurang Rp 2,7 miliar untuk jaring pengaman sosial.

"JPS Pemerintah Kota Depok untuk 30.000 KK Tahap Kedua, Inshaa Allah akan didistribusikan dalam minggu ini," kata Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu, 9 Mei 2020.

Sementara itu, Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Depok Tri Rezeki Handayani mengatakan penambahan sejumlah KK penerima bansos pemkot berasal dari data-data yang sebelumnya tidak valid sehingga lolos sebagai penerima manfaat sesuai arahan Wali Kota Mohammad Idris.

Baca Juga: Imbas Lansia Positif Virus Corona Dipulangkan, Panti Jompo di Inggris Jadi Pusat Penyebaran Baru

Bantuan tersebut tentunya dikhususkan bagi warga yang belum masuk dalam pendataan sebagai penerima bantuan manapun.

Saat ini bantuan sosial untuk pandemi covid-19 di Kota Depok berbagi beban antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.

"Data usulan tambahan dari wilayah maupun masyarakat yang memang belum terdata namanya di dalam usulan bantuan manapun," ujarnya.

Baca Juga: Dikabarkan Ikut Kapal Tiongkok, Dua TKI asal Ternate Hilang Kontak Sejak Desember 2019

Dirinya yang akrab disapa Kiki ini menyampaikan pendataan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada wilayah RT dan RW.

Dinas sosial sudah tidak membuka lagi pendaftaran yang dilakukan melalui email seperti metode sebelumnya.

Kata dia langkah ini diambil agar data-data yang terhimpun lebih cermat dan valid.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Azan Magrib untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya Hari Ini Minggu, 10 Mei 2020

"Kita tidak sebarkan lagi tapi biarkan saja warga melalui RT atau RW yang mendata lagi warganya," tuturnya.

"Kita harus lebih cermat lagi karena jangan sampai data ini terlalu banyak bergoyang," imbuhnya.***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah