"Kita di Jabodetabek melalui video conference juga telah melakukan itu dari sisi pembatasan," ujarnya.
Baca Juga: 40 Persen Siswa Kembali Bersekolah, Tiongkok Hampir Kembali ke Kehidupan Normal
Sebelumnya diberitakan oleh Pikiranrakyat-depok.com, Mohammad Idris telah resmi melarang salat Idulfitri dilaksanakan secara berjemaah di masjid, musala, maupun lapangan.
Keputusan tersebut diambil untuk menekan risiko penularan yang kemungkinan terjadi saat masyarakat berkumpul dalam satu tempat yang sama.
Pemerintah Kota Depok menilai kerumunan massa serta kebiasaan lain saat Idulfitri seperti bersalaman atau sekadar berbincang saat bertemu di lokasi bisa berpotensi sebagai episentrum baru. Maka masyarakat harus melaksanakan salat di rumah masing-masing.
Baca Juga: Viral Pelaku Perundungan Bocah di Sulsel Berseragam PLN, PLN: Dia Bukan Pegawai Kami
“Kami sepakat penyelenggaraan salat Idulfitri dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti saja,” tuturnya.
Idris mengungkapkan keputusan itu diambil setelah adanya kesepakatan yang dicapai saat menggelar rapat bersama yang dihadiri oleh pihak-pihak berwenang seperti Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Fatwa MUI, dan dewan pakar.
“Semua ini dilakukan untuk kemaslahatan dan keselamatan warga, mengingat penyebaran kasus Covid-19 masih terjadi di seluruh wilayah di Kota Depok,” imbuh Mohammad Idris.***