Beraksi Pakai Jimat, Tersangka Curanmor di Depok Berhasil Diringkus Polisi

- 18 Juni 2020, 20:02 WIB
ILUSTRASI pencurian motor.*
ILUSTRASI pencurian motor.* /Dok. PR

PR DEPOK - Tim Jaguar Polres Metro Depok berhasil meringkus seorang pelaku pencurian bermotor (curanmor) di Jalan Transyogi Cibubur dekat Perum Raffles Hills, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok Rabu, 17 Juni 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News Kamis, 18 Juni 2020 Katim Jaguar Polrestro Depok, Iptu Winam Agus menyebut tersangka yang berhasil diamankan berinisial SM (27).

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci letter T, golok, dan jimat.

Baca Juga: Astronom: 6 Miliar Planet Mirip Bumi di Galaksi Bima Sakit

“Pelaku mengaku, menggunakan jimat untuk kebal dan membuat korban tertidur pulas saat sedang beraksi,” ujar Iptu Winam Agus kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Kamis, 18 Juni 2020.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Winam, mereka akan menjalankan aksinya di wilayah Kota Depok.

Namun belum sempat beraksi, dirinya sudah ditangkap. Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Warga Amerika Teriak 'Vote Jokowi' dalam Protes Black Lives Matter

“Para pelaku spesialis rumah kosong dengan sasaran motor di parkir di teras rumah. Kami sedang memburu dua orang pelaku yang berhasil kabur,” tuturnya.

Pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polrestro Depok.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x