Orang nomor satu di Depok itu juga mengatakan dengan adanya konsep itu, Pemkot akan menertibkan para pelanggaran yang tidak mematuhi garis sempadan bangunaa atau trotoar jalan.
Diharapkan tidak ada ladi bangunan yang nakal dengan menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.
Dengan tegas Mohammad Idris mengatakan penertiban akan ditegakan agar rencana yang dibangun bisa berjalan dengan baik.
Lebih lanjut ia mengungkapkan rencana lainnya untuk penertiban trotoar di jalanan Depok.
Baca Juga: Proses Dramatis Penyelamatan Balita yang Disandera Ayah Kandung di Depok, Butuh Waktu 5 Jam
"Solusi yang kedua, kita akan membuat tempat kantong parkir du Margonda," ucapnya.
Ke depan, Pemkot Depok akan mengajak para pemilik lahan di sekitar Jalan Margonda untuk bekerja sama dalam menyediakan lahan parkir.
Menurutnya hal itu lebih efektif dibandingkan dengan membeli lahan untuk dijadikan lokasi parkir kendaraan.
Saat ini pihaknya sedang melakukan perhitung terkait rencana kerja sama lahan parkir di Jalan Margonda Raya, setelah itu akan segera disosialisasikan rencana tersebut.***