Tak Tinggal Diam, Dua Solusi Pemkot Depok untuk Trotoar Jalan Margonda

- 13 Januari 2023, 09:03 WIB
Trotoar Jalan Margonda, Kota Depok.
Trotoar Jalan Margonda, Kota Depok. /Pikiran Rakyat Depok/Bintang Pamungkas/

PR DEPOK - Tampilan trotoar di Jalan Margonda Raya, Depok mungkin sudah terlihat estetik setelah dibangun oleh pemerintah.

Namun sayang kehadiran trotoar yang luas dan indah dipergunakan dengan tidak semestinya. Jajaran motor sering terlihat memenuhi trotoar Jalan Margonda, Depok.

Dengan permasalahan itu, Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat sedang merancang konsep untuk menangani penertiban parkir di trotoar.

Rencana itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pada Kamis, 12 Januari 2023 kemarin.

Baca Juga: Pendaftaran Duta Baca Kota Depok Sudah Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda

"Kami telah disiapkan pembuatan dfart konsep penertiban trotoar. Rencananya, pada pekan ini draft tersebut akan dilakukan pembahasan," katanya.

Nantinya konsep tersebut berisikan penanganan penertiban menjaga trotoar agar tetap terpelihara dengan baik, khususnya menghindari adanya parkir liar motor dan mobil.

Pemkot Depok juga akan membuat mekanisme yang harus ditaati oleh para pemilik toko yang berada di depan trotoar jalan.

"Mereka harus menaati garis sempadan bangunan," tuturnya.

Baca Juga: ARMY! BTS Yet to Come in Cinemas di CGV Depok Mall dan Depok Town Square Cinepolis, Ini Harga Tiketnya

Orang nomor satu di Depok itu juga mengatakan dengan adanya konsep itu, Pemkot akan menertibkan para pelanggaran yang tidak mematuhi garis sempadan bangunaa atau trotoar jalan.

Diharapkan tidak ada ladi bangunan yang nakal dengan menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.

Dengan tegas Mohammad Idris mengatakan penertiban akan ditegakan agar rencana yang dibangun bisa berjalan dengan baik.

Lebih lanjut ia mengungkapkan rencana lainnya untuk penertiban trotoar di jalanan Depok.

Baca Juga: Proses Dramatis Penyelamatan Balita yang Disandera Ayah Kandung di Depok, Butuh Waktu 5 Jam

"Solusi yang kedua, kita akan membuat tempat kantong parkir du Margonda," ucapnya.

Ke depan, Pemkot Depok akan mengajak para pemilik lahan di sekitar Jalan Margonda untuk bekerja sama dalam menyediakan lahan parkir.

Menurutnya hal itu lebih efektif dibandingkan dengan membeli lahan untuk dijadikan lokasi parkir kendaraan.

Saat ini pihaknya sedang melakukan perhitung terkait rencana kerja sama lahan parkir di Jalan Margonda Raya, setelah itu akan segera disosialisasikan rencana tersebut.***

 

 

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah