Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merealisasikan pembangunan Underpass di Jalan Dewi Sartika yang berada di Kecamatan Pancoran Mas dengan panjang 470 meter.
Pembangunan Underpass tersebut, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat senilai Rp108,6 miliar.
Pemerintah Kota Depok sebelumnya telah melakukan pembebasan lahan dengan total anggaran Rp189 miliar dan pengerjaannya telah dilakukan sejak 1 Maret 2022 lalu.
Kini, warga Kota Depok pun merasa lega dan berterima kasih atas adanya Underpass Dewi Sartika yang indah dan bisa mengatasi macet yang kerap terjadi tersebut, karena diketahui dinding-dinding Underpass yang merupakan proyek kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ini dihiasi dengan corak ornamen khas Jawa Barat dan terdapat gambar Pahlawan Perintis Pendidikan Perempuan kebanggaan Jawa Barat, Dewi Sartika, yang juga bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar Kota Depok.***