Menurut Yogi, Unit Reskrim Polsek Bojongsari juga telah mendatangi lokasi kejadian tersebut untuk memastikan kasus ini dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian menduga jika pencurian tersebut disebabkan atas kelalaian korban.
Kompol Yogi Maulana menambahkan, bahwa hasil dari olah TKP tidak ada tanda-tanda kerusakan terhadap pintu dan pihaknya menyimpulkan bahwa ini dikarenakan pemilik rumah kurang kencang menutup pintu.
Baca Juga: Cara Cek BPNT Sembako 2023 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id
"Dari hasil olah TKP tidak ada tanda-tanda kerusakan congkel pintu dari luar. Kita menduga bahwa pemilik rumah masih kurang kencang dalam mengunci pintu depan," tuturnya.
Lebih lanjut Yogi mengatakan, jika kasus tersebut masih didalami dan diselidiki pihak polisi.
"Kasus ini masih kita dalami dan diselidiki tim Opsnal Reskim," katanya.***